Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melibatkan semua pihak termasuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekolah.

"Terutama pencegahan itu melibatkan peran masyarakat, kelompok-kelompok pendidikan, kelompok-kelompok organisasi masyarakat. Semua bergerak untuk melakukan upaya pencegahan," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Senin.

Menurut Dhany, kerja sama semua pihak ini perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi (laten) bagi Indonesia dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045.

"Demi mewujudkan generasi emas di tahun 2045, sehingga upaya terus-menerus pemantauannya, penegakannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan," ujar Dhany.

Adapun peranan pihak yang terlibat, kata Dhany, yakni menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) di lingkungan sekolah. Mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum.

"Termasuk pengecekan itu kan berdasarkan, misalkan kita sidak mengecek urin, apakah itu ditemukan sampel yang positif atau tidak. Dan itu salah satu upaya preventif juga, promotif juga, dan upaya pencegahan juga. Biasanya dari BNN lah, koordinasi langsung dari BNN," katanya.

Baca juga: BNNK dan Pemkot Jakut berkolaborasi cegah peredaran narkoba

Baca juga: BNN DKI siap berkolaborasi guna berantas peredaran narkoba di Jakarta

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bersama sekolah menggiatkan memeriksa siswa termasuk barang bawaan untuk mencegah penggunaan narkoba di lingkungan sekolah.

"Kepala sekolah harus rutin meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak didik agar tidak terlibat narkoba dengan lebih sering melakukan 'sweeping'," kata Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Roji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (5/11).

Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cara menggeledah siswa yang dicurigai memakai narkoba dan menggalang kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota/ kabupaten maupun provinsi untuk melakukan tes urine.

Pemeriksaan siswa dilakukan dua kali, pertama secara berkala sesuai dengan program dari BNN kota/kabupaten maupun provinsi dan kedua dari pihak sekolah.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024