Jakarta (ANTARA) - Bob Hasan, yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, secara resmi telah ditunjuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Selasa (22/10).

Dalam tugasnya, Ia akan memimpin pembahasan rancangan undang-undang dan penyusunan program legislasi nasional bersama para wakilnya dari berbagai fraksi, termasuk PDIP, Golkar, NasDem, dan PKB.

Sebagai tokoh publik yang mengemban tugas di lembaga negara untuk mewakili kepentingan rakyat, Bob Hasan telah menunjukkan dedikasi terhadap prinsip dan kewajiban transparansi dengan menyampaikan laporan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Langkah ini menjadi hal penting dalam memperkuat kepercayaan kepada masyarakat dan menjaga integritas, sebagai wakil rakyat.

Menurut data yang tercatat dalam LHKPN, laporan terakhir yang disampaikan oleh Bob Hasan per 8 September 2024 untuk pelaporan khusus calon penyelenggara negara. Total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp43.824.088.370.

Laporan tersebut mencakup berbagai keseluruhan aset mulai dari properti hingga catatan tanggungan hutang sebesar Rp27.392.679.523. Berikut ini rincian harta kekayaan Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan di LHKPN.

Harta kekayaan Bob Hasan

1. Tanah dan bangunan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dia laporkan, Bob Hasan tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp15.559.342.000, aset ini tersebar di beberapa daerah, yakni:

• Properti berupa tanah dan bangunan dengan luas 27,75 m²/27,75 m² berlokasi di Kota Depok, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp736.244.000.

• Tanah seluas 505 m² di Kabupaten Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp900.000.000.

• Tanah seluas 84 m² di Kabupaten Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, senilai Rp150.000.000.

• Tanah seluas 25 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp300.000.000.

• Properti berupa tanah dan bangunan dengan luas 80,93 m²/80,93 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp971.160.000.

• Sebidang tanah seluas 200 m² di Kabupaten Tangerang, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp600.000.000.

• Properti berupa tanah dan bangunan seluas 42 m²/164 m² berlokasi di Kota Surakarta, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp200.000.000.

• Tanah seluas 254 m² di Kabupaten Majalengka, hasil perolehan sendiri, senilai Rp460.000.000.

• Properti berupa tanah dan bangunan dengan luas 72 m²/36 m² di Kabupaten Subang, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp60.969.000.

• Tanah seluas 72 m² di Kabupaten Subang, hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp60.969.000.

• Tanah seluas 95 m² di Kota Bekasi, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp100.000.000.

• Properti berupa tanah dan bangunan dengan luas 78 m²/100 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp936.000.000.

• Properti berupa tanah dan bangunan dengan luas 309 m²/300 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp3.708.000.000.

• Properti berupa tanah dan bangunan dengan luas 87 m²/87 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp1.044.000.000.

• Properti berupa tanah dan bangunan dengan luas 121 m²/121 m² di Kota Jakarta Pusat, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp1.452.000.000.

• Sebidang tanah seluas 1620 m² di Kabupaten Lampung Selatan, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp3.880.000.000.

2. Alat transportasi dan bangunan

Diketahui dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Bob Hasan, dari aset berupa alat transportasi dan mesin, sebesar Rp1.218.500.000. Aset ini meliputi kendaraan mobil dan motor, diantaranya:

• Sepeda motor Yamaha 2DP R AT/N MAX Tahun 2018, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp23.500.000.

• Mobil Nissan X-Trail 2.5 AT Tahun 2016, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp195.000.000.

• Mobil Toyota Alphard 2.5 G AT Tahun 2019, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp850.000.000.

• Mobil Mercedes Benz E240 Tahun 2005, hasil perolehan sendiri, bernilai Rp150.000.000.

3. Harta bergerak lainnya

Di laporannya pada bagian harta bergerak lainnya, kekayaan yang dimiliki oleh, Bob Hasan senilai Rp150.000.000.

4. Surat berharga

Dalam pengelolaan surat berharga, dengan status kepemilikan nya sendiri. Bob Hasan tercatat memiliki aset dari surat berharga senilai Rp1.000.000.000.

5. Kas dan setara kas

Bob Hasan memiliki simpanan kas atau setara kas, dengan kekayaan yang dimilikinya, tercatat senilai Rp45.088.925.893.

6. Harta lainnya

Dalam laporannya, Bob Hasan tercatat memiliki kekayaan aset berupa harta lainnya, senilai Rp8.200.000.000.

7. Hutang

Dalam laporannya, Bob Hasan mencatat masih memiliki kewajiban berupa hutang sebesar Rp27.392.679.523.

Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan Bob Hasan dalam laporannya di LHKPN menunjukkan bahwa Ia masih memiliki kewajiban hutang yang harus dilunasi. Dengan demikian, total kekayaannya setelah dikurangi hutang mencapai Rp43.824.088.370 (empat puluh tiga miliar delapan ratus dua puluh empat juta delapan puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh).

Baca juga: Kekayaan Jihan Nurlela, Cawagub Lampung dalam Pilkada 2024

Baca juga: Menurut LHKPN, segini jumlah kekayaan Agustiar Sabran Cagub Kalteng

Baca juga: Rincian harta kekayaan Hendrik Lewerissa, Cagub Maluku menurut LHKPN

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024