Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemberitaan di Kanal Politik, Minggu (24/11) masih menarik disimak kembali, mulai dari Presiden Prabowo tiba di Tanah Air setelah lawatan di berbagai negara hingga KPU Bengkulu jelaskan status calon gubernur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Berikut beberapa berita yang dapat dibaca untuk menemani aktivitas pagi Anda.

1. Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air usai lawatan kenegaraan

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Minggu pukul 05.30 WIB, setelah melakukan lawatan ke sejumlah negara untuk melakukan kunjungan kenegaraan.

Tim Media Presiden Prabowo di Jakarta menginformasikan ketibaan Presiden di Tanah Air disambut langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka beserta sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.

Berita selengkapnya di sini


2. PDIP: Megawati dan keluarga akan mencoblos pilkada di Kebagusan

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bersama keluarga akan menyalurkan hak suara pada Pilkada Serentak 2024 di Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

"Ibu Mega akan mencoblos di Kebagusan bersama dengan keluarga," kata Hasto di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini


3. Pemerintah pastikan gudang logistik pengungsi Gunung Lewotobi aman

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah berkomitmen untuk terus memastikan kebutuhan para pengungsi akibat erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersedia dengan aman.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada logistik, tetapi juga memastikan hak pilih para pengungsi dapat terakomodasi secara maksimal melalui tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan di lokasi pengungsian.

Berita utuh di sini


4. Waka Komisi II DPR RI tolak ubah status KPU jadi lembaga ad hoc

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menolak usulan untuk mengubah status Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi lembaga ad hoc.

"UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan kepada kita, bahwasanya pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Itu termaktub dalam Pasal 22E Ayat 5," kata Zulfikar di Jakarta, Minggu

Selengkapnya di sini


5. KPU Bengkulu jelaskan status pencalonan cagub terjaring OTT KPK

Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu 23 November 2024.

"Jadi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, pasal 16, terkait pasangan calon dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana H-29 hari pemungutan suara," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono di Bengkulu, Minggu.

Selengkapnya klik di sini

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024