Perwakilan partai pengusung Usin Abdisyah Putra Sembiring di Kota Bengkulu, Minggu menyebutkan bahwa sampai hari ini tidak akan ada pembatalan pasangan Rohidin- Meriani sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.
"Berkaitan dengan peristiwa yang saat ini terjadi, bagi tim pemenangan tidak ada hubungannya dengan tim pemenangan Romer (Rohidin-Meriani). Kalaupun kemudian ada penanganan hukum itu penanganan hukum dari tim Rohidin sebagai kandidat calon gubernur," ujar dia.
Kemudian, terkait dengan peristiwa hukum yang saat ini terjadi, kata Usin, pihaknya tetap menjadikan Rohidin Mersyah - Meriani menjadi peserta Pilkada 2024.
Dengan adanya peristiwa tersebut, menurut dia, menjadi spirit untuk memenangkan pilkada pada 27 November 2024. Selain itu pihaknya mengajak seluruh tim pemenangan dan masyarakat untuk memenangkan pasangan Romer.
"Tim pemenangan dan keluarga, tanpa penegasan ada kriminalisasi, masyarakat sudah bisa menilai," kata Usin.
Sementara itu, calon Wakil Gubernur Bengkulu Meriani mengajak seluruh relawan, simpatisan dan masyarakat bahu membahu menjadikan peristiwa ini sebagai dorongan semangat untuk memenangkan pasangan Romer.
"Saya dengan ini menyatakan kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, menghadapi permasalahan ini. Kita harus berkepala dingin dan kita harus melihat praduga tak bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam bertambah menjadi delapan orang.
"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPU Bengkulu jelaskan status pencalonan cagub terjaring OTT KPK
Baca juga: KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Baca juga: KPK: OTT Bengkulu terkait pungutan untuk pendanaan Pilkada
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024