Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Irwan Effendi, mengatakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sudah menyetujui usulan perubahan kawasan hutan dalam proses pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau.
"Sudah disetujui oleh kementerian. Mudah-mudahan minggu ini sudah diteken (Surat Keputusan Menteri Kehutanan)," kata Irwan Effendi, di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan, Pemprov Riau telah mengirim surat revisi penetapan ke pihak Kementerian Kehutanan pada Kamis lalu (14/8).
Secara terpisah, Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mememinta semua pihak bersabar menunggu proses pengesahan RTRWP Riau. Sebab, ia mengatakan prosesnya tinggal tahap menunggu Surat Keputusan (SK) Penunjukan dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Ia berharap Zulkifli Hasan segera meneken SK tersebut sebelum masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober mendatang.
Menurut dia, pengesahan tata ruang sangat penting sekali karena RTRW menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, maupun masyarakat secara umum. Sebab, RTRWP tidak saja menyangkut tanah dan wilayah, melainkan juga statusnya sehingga jika tidak disahkan, maka justru akan menghambat kita dalam melaksanakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Riau.
(F012)
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014