Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr Muhdi mengajak para kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 agar membantu menertibkan alat peraga kampanye (APK) mereka yang masih terpasang dalam masa tenang pilkada ini.

"Saat ini sudah memasuki masa tenang. Saya masih melihat banyak sekali gambar-gambar (APK) di jalan belum dicopot dan itu kan menjadi tanggung jawab bersama," katanya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu.

Baca juga: Bawaslu DKI imbau paslon dan parpol turunkan APK Pilkada

Hal tersebut disampaikan Muhdi saat melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang merupakan hasil kerja sama MPR RI dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Semarang.

Ia mengimbau para kontestan, baik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota untuk menaati aturan dalam penyelenggaraan pilkada.

Menurut dia, sebenarnya pasangan calon yang berkontestasi pada Pilkada 2024 memiliki kewajiban untuk menertibkan APK yang sudah mereka pasang karena saat ini sudah masa tenang.

Ia mengatakan penyelenggara pilkada dan pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) sudah melakukan penertiban APK, tetapi mungkin ada yang belum terjangkau.

"Saya harap kontestan membantu (menertibkan APK). jangan memanfaatkan kesempatan ini untuk gambar mereka di tempat itu tetap ada," katanya.

Baca juga: Tim paslon dan parpol diminta ikut bersihkan APK di masa tenang

Menurut dia, dengan peran serta kontestan dan tim sukses yang ikut membantu menertibkan APK mereka, Muhdi yakin penyelenggaraan pilkada akan berlangsung lebih damai.

"Karena itu akan lebih damai ya, dan siapapun yang menang nanti harus dihormati dan didukung untuk memimpin lima tahun ke depan," katanya.

Dia mengatakan saat ini sudah memasuki masa tenang pilkada, yakni mulai 24-26 November 2024 sebagaimana tahapan yang sudah ditetapkan, sebelum penyelenggaraan pemungutan suara pada 27 November mendatang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang juga telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menertibkan APK di wilayah tersebut.

"Penertiban APK sudah mulai berjalan di seluruh kecamatan dan akan dilakukan hingga 26 November nanti," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman.

Baca juga: DPD sesalkan mobilisasi kades jelang pilkada
Baca juga: DPD RI: Pilkada 2024 momentum rakyat perkuat otonomi daerah

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024