Jakarta (ANTARA) - Respons ketegasan Indonesia atas tawaran investasi yang disampaikan Apple, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), layak untuk dicatat dalam sejarah perdagangan global.

Sebuah ketegasan yang mencerminkan penguatan posisi tawar, nasionalisme, dan kedaulatan digital yang patut menjadi acuan kebijakan ke depan.

Perusahaan yang berpusat di Silicon Valley, AS, itu telah menyampaikan niat besar mereka untuk memperluas pasar di Indonesia melalui investasi senilai Rp1,59 triliun.

Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi mereka untuk memperkuat penetrasi produk unggulan seperti iPhone 16 ke pasar Indonesia yang dikenal sangat dinamis.

Namun, respons pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkesan hati-hati bahkan cenderung tegas.

Meski tawaran ini menarik secara nominal, Menperin Agus Gumiwang tampaknya memiliki pertimbangan strategis yang lebih dalam sebelum memberikan lampu hijau.

Mengapa Kemenperin bergeming, dan bagaimana pemerintah melihat masa depan hubungan dengan Apple?

Pertama-tama, semua perlu memahami konteks regulasi yang berlaku di Indonesia terkait perdagangan elektronik dan teknologi.

Pemerintah telah memberlakukan aturan yang mewajibkan perusahaan asing untuk memenuhi ketentuan konten lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebelum memasarkan produk teknologi tertentu, termasuk ponsel pintar.

Aturan ini bertujuan untuk mendorong industrialisasi lokal dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Dengan kata lain, Indonesia tidak hanya ingin menjadi pasar konsumsi, tetapi juga pusat produksi dan inovasi.

Peneliti ekonomi perdagangan, Davin Giovannus, dalam risetnya yang dimuat di Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan pada 2020 tentang TKDN di Indonesia menyebutkan bahwa TKDN adalah gagasan Pemerintah Indonesia supaya pemilik brand atau vendor tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai konsumen atau pasar saja, tetapi mau turut berinvestasi di Indonesia.

Apalagi Indonesia saat ini adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat dunia setelah China, India, dan AS.

Hal ini sejalan dengan publikasi yang disampaikan Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang menyebutkan bahwa TKDN bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengeluaran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi, memperkuat ekonomi dari tantangan eksternal, dan mencapai tujuan jangka panjang untuk membangun industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan

Misalnya, Brasil berhasil menarik investasi besar dari perusahaan teknologi seperti Samsung dengan menerapkan kebijakan serupa.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia memandang bahwa investasi senilai Rp1,59 triliun dari Apple harus lebih dari sekadar upaya memasarkan produk; investasi ini juga harus membawa manfaat strategis bagi industri nasional.

Kontribusi Positif

Kajian dari Journal of Technology Policy & Innovation menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan TKDN di berbagai negara sering kali menemui tantangan.

Salah satu tantangan utama adalah ketidakseimbangan antara harapan pemerintah dan kesiapan industri lokal untuk memenuhi kebutuhan perusahaan multinasional.

Dalam konteks Indonesia, pemerintah kemungkinan mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple dapat sejalan dengan kebutuhan strategis ini.

Apakah Rp1,59 triliun cukup untuk menciptakan dampak berkelanjutan bagi ekosistem teknologi lokal?

Kasus Apple di India dapat menjadi pelajaran penting. Ketika Apple memutuskan untuk membangun fasilitas produksi di India, mereka tidak hanya mematuhi regulasi lokal tetapi juga mengembangkan rantai pasok yang melibatkan ribuan pekerja lokal.

Upaya ini tidak hanya memungkinkan Apple untuk memenuhi permintaan pasar India tetapi juga menurunkan biaya produksi mereka.

Pertanyaannya, apakah investasi Rp1,59 triliun yang ditawarkan Apple di Indonesia juga mencakup inisiatif serupa?

Jika investasi tersebut hanya mencakup pendirian kantor distribusi atau layanan purnajual, maka manfaat jangka panjang bagi industri teknologi Indonesia menjadi dipertanyakan.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga memiliki agenda besar untuk mengembangkan ekosistem digital dan mendorong inovasi teknologi.

Berdasarkan laporan Bank Dunia, pasar teknologi di Indonesia diperkirakan tumbuh lebih dari 20 persen per tahun hingga 2030.

Potensi ini menjadikan Indonesia pasar yang sangat menarik bagi perusahaan teknologi global seperti Apple.

Namun, potensi ini juga menuntut pemerintah untuk memastikan bahwa kehadiran perusahaan asing dapat memberikan kontribusi positif terhadap tujuan jangka panjang.

Analisis Mendalam

Respons hati-hati Kemenperin menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru memberikan persetujuan tanpa analisis mendalam.

Salah satu alasan yang mungkin mendasari sikap ini adalah kebutuhan untuk memastikan bahwa investasi Apple tidak hanya berorientasi pada pemasaran tetapi juga pada transfer teknologi dan penguatan ekosistem lokal.

Jika Apple bersedia membangun fasilitas produksi atau pusat penelitian di Indonesia, maka manfaatnya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan sekadar penjualan produk.

Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dinamika geopolitik.

Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China telah mendorong banyak perusahaan teknologi global untuk mendiversifikasi lokasi produksi mereka.

Indonesia dapat mengambil keuntungan dari situasi ini dengan menawarkan diri sebagai mitra strategis.

Namun, untuk mencapai itu, pemerintah perlu menciptakan kerangka kerja yang adil dan menarik, baik bagi perusahaan asing maupun industri lokal.

Terlepas dari tantangan yang ada, potensi kerja sama antara Apple dan Indonesia tetap besar.

Apple dikenal sebagai perusahaan dengan standar tinggi dalam hal keberlanjutan dan inovasi.

Jika investasi mereka diarahkan untuk mendukung visi Indonesia sebagai hub teknologi di Asia Tenggara, maka kolaborasi ini dapat menciptakan win-win solution bagi kedua belah pihak.

Dalam kerangka ini kemudian, dapat dikatakan bahwa respons Kemenperin terhadap proposal investasi Apple mencerminkan strategi kebijakan yang matang.

Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan manfaat jangka pendek tetapi juga dampak jangka panjang terhadap kedaulatan industri teknologi Indonesia.

Langkah selanjutnya adalah membangun dialog konstruktif dengan Apple untuk mengeksplorasi peluang kerja sama yang lebih luas.

Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam ekonomi digital global.

Apple, pada gilirannya, juga memiliki peluang untuk memperkuat kehadirannya di pasar yang menjanjikan ini.

Baca juga: Kemenperin siap blokir IMEI iPhone 16 jika diperjualbelikan di RI
Baca juga: Kemenperin tekankan asas adil dalam tindaklanjuti proposal Apple
Baca juga: Kemenperin harap nilai investasi yang dikucurkan lebih besar

Copyright © ANTARA 2024