Menghindari potensi konflik horizontal adalah kewajiban bersama.
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menggelar pendidikan pemilih guna mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024.
"KPU di daerah telah melakukan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan koordinasi dengan semua pihak untuk memastikan tidak terjadinya konflik horizontal pada saat pemungutan suara," kata Idham kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Idham menekankan bahwa menghindari terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat merupakan kewajiban bersama semua pihak.
"Menghindari potensi konflik horizontal adalah kewajiban bersama. Kuncinya adalah kesadaran bersama," ucapnya.
Menurut dia, untuk memiliki kesadaran bersama dalam menjaga situasi politik aman dan kondusif maka pemilih harus memiliki literasi politik yang cukup.
Baca juga: Alat peraga kampanye di Kota Bogor mulai dibersihkan
Baca juga: KPU Pegunungan Arfak distribusikan logistik pilkada ke lima distrik
Ia menilai masyarakat Indonesia makin dewasa dalam menghadapi kontestasi pesta demokrasi tingkat daerah tersebut.
"Saya percaya pemilih Indonesia ini makin dewasa. Pemilih bisa memahami tentang arti perbedaan yang harus dihormati," tuturnya.
Pilkada 2024, kata dia, merupakan kali kelima pilkada dihelat secara serentak. Selain itu, bangsa Indonesia juga memiliki semboyan bernegara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
"Yang pertama pada tahun 2015, 2017, 2018, dan pada tahun 2020, Pilkada 2024 yang kelima. Masyarakat Indonesia sudah punya pengalaman yang cukup dalam mengikuti kegiatan kepemiluan ataupun kepilkadaan," kata dia.
Saat ini, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang kampanye yang berlangsung selama 3 hari, 24—26 November 2024.
Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada hari Rabu, 27 November 2024, diikuti 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024