Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan, 18—23 November, berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari Kepala Bagian Operasional (Kabbagops) Kepolisian Resor Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tersangka pembunuhan berencana hingga terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso dipindahkan ke negara asalnya, Filipina.
Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.
Polda Sumbar jerat Kabagops Sosel pasal pembunuhan berencana
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menjerat Kepala Bagian Operasional (Kabbagops) Kepolisian Resor Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andry Kurniawan dalam jumpa pers di Padang, Sabtu.
Selengkapnya baca di sini.
Menko Yusril: Mary Jane Veloso dipindahkan ke Filipina
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso bukan dibebaskan, melainkan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina, melalui kebijakan pemindahan narapidana (transfer of prisoner).
Menko Yusril pun menegaskan bahwa pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. melalui akun Instagram resminya @bongbongmarcos tidak memuat kata "bebas". Menurut Yusril, pernyataan Marcos yang diunggah pada hari Rabu tersebut hanya menyebut soal kembalinya Mary Jane Veloso ke Filipina.
Selengkapnya baca di sini.
MA tak temukan pelanggaran kode etik pada majelis kasasi Ronald Tannur
Tim Pemeriksa Mahkamah Agung menyimpulkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada majelis hakim yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur, yakni Hakim Agung Soesilo (S), Ainal Mardhiah (A), dan Sutarjo (ST).
“Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh majelis kasasi Perkara Nomor 1466 K/PID/2024, sehingga kasus dinyatakan ditutup,” ucap Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA RI, Jakarta, Senin.
Selengkapnya baca di sini.
Densus 88 tangkap 8 anggota NII di beberapa provinsi
Densus 88 Antiteror Polri menyatakan telah menangkap delapan terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa provinsi pada Selasa (19/11).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa delapan tersangka itu ditangkap di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini.
Polri ungkap 619 kasus judi online dalam 16 hari, ada tersangka WNA
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online selama 5—20 November 2024 yang mencakup pengungkapan 619 kasus dan penetapan 734 orang tersangka, termasuk seorang WNA berkebangsaan Filipina.
Desk Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada tanggal 4 November 2024.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024