Kota Bengkulu (ANTARA) - Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan ada pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Bengkulu.

"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa Polresta Bengkulu hanya melakukan pengamanan kegiatan, sedangkan untuk isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui.

"Nanti gini saja, kita tunggu perkembangan lebih lanjut saja. Kita tunggu berita lebih lanjut perkembangan situasinya. Jadi kan Polresta Bengkulu mengamankan kegiatan untuk apa isi kegiatan, ini kita menunggu waktu dulu, nanti baru ada keterangan lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya, masyarakat Kota Bengkulu dihebohkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK RI pada Sabtu (23/11/2024).

Untuk pemeriksaan yang oleh penyidik KPK di Mapolresta Bengkulu telah dilakukan sejak Sabtu siang terhadap sejumlah yang diduga pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah di Bengkulu.

Sementara itu, pada pukul 16.00 datang dua unit mobil dengan plat nomor B 1506 TJS dan BD 1612 EK yang membawa empat orang yang dijaga ketat oleh Unit Samapta Polresta Bengkulu.

Satu orang dibawa melalui Aula Endra Dharmalaksana Polresta Bengkulu dan tiga orang lainnya dibawa melalui lobi Polresta Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024