Jakarta (ANTARA) - Johanis Tanak resmi terpilih kembali dalam jajaran pimpinan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai wakil ketua periode 2024–2029.

Johanis Tanak terpilih berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Dari hasil perhitungan tersebut, dia mendapatkan 47 suara yang menjadikannya sebagai Wakil Ketua KPK.

Selain Johanis Tanak, ada empat pimpinan baru KPK yang mendapatkan suara terbanyak melalui voting tersebut, yakni Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo, Fitroh Rohcahyanto sebagai Wakil Ketua KPK dan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK.

Sebelumnya, pria asal Toraja Utara yang lahir pada 23 Maret 1961 ini, terpilih untuk pertama kali sebagai pimpinan KPK pada periode 2019-2024.

Johanis Tanak memiliki latar belakang yang panjang di bidang penegakan hukum dan pengalaman di berbagai posisi strategis.

Melansir dari laman KPK, Johanis Tanak memulai kariernya sebagai pegawai di bidang pidana khusus pada Kejaksaan Agung RI sejak 1989 di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Profil singkat Gusrizal, Dewas KPK periode 2024–2029

Pada 1994, Johanis diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, NTT dan diangkat sebagai kepala seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) di Kejagung RI pada tahun 1997.

Karir Johanis pun semakin meningkat, dia diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negri di Karawang, Jawa Barat pada 2008 dan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Palu pada 2014.

Setahun kemudian, Johanis Tanak kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada 2019, Johanis Tanak dipercaya menjadi Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung. Kariernya berlanjut, dia diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.

Pada 2021, Johanis Tanak kembali ke Kejagung sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, Johanis Tanak juga pernah mengemban beberapa tugas khusus diantaranya diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan pernah ditunjuk sebagai perwakilan Kejaksaan Agung dalam tim pemberesan BPPN, serta sebagai pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

Baca juga: Perjalanan karier Chisca Mirawati hingga menjadi Dewan Pengawas KPK

Baca juga: Profil Agus Joko Pramono, pimpinan baru KPK periode 2024-2029

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024