Kalau (sidang gugatan) MK sudah selesai, tentu kami harus berikan ucapan selamat

Denpasar (ANTARA News) - Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa berjanji akan menghormati apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi atas sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden 2014.

"Tentu saja, apa pun keputusan MK, kami hormati. Kami hormati sebagai sebuah keputusan yang konstitusional, mengikat, dan final," kata Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu di Denpasar, Sabtu.

Cawapres yang mendampingi Capres Prabowo Subianto itu mengaku bahwa sebagai warga negara, ia harus taat kepada keputusan yang sudah diatur secara konstitusional.

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu enggan mengomentari perjalanan sidang gugatan hasil Pemilihan Presiden yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi di Jakarta tersebut. "Saya tidak perlu menilai, " ucap Hatta.

Ia malah akan memberikan ucapan selamat kepada rivalnya yakni pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla setelah ditetapkan hasil sidang di MK.

"Kalau (sidang gugatan) MK sudah selesai, tentu kami harus berikan ucapan selamat. Karena itu artinya Presiden RI bukan lagi presiden-presiden partai," imbuhnya seraya diselingi tawa.

Sidang sengketa Pilpres 2014 di MK saat ini memasuki tahap pemeriksaan puluhan saksi, termasuk saksi ahli.

MK menjadwalkan keputusan hasil sidang tersebut ditetapkan dan diumumkan pada 21 Agustus.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014