Setelah dilakukan interogasi singkat ternyata benar orang tersebut mengakui sedang meletakkan atau menempel narkotika jenis tembakau sintetis

Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Tambun Polres Metro Bekasi berhasil menangkap lima orang pelaku yang memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis.

"Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira jam 11.00 WIB, saat anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan melakukan patroli mobil di sekitar TKP, melihat ada seseorang dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat yang terlihat mencurigakan," kata Kapolsek Tambun Kompol Sutirto dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap sabu seberat 389 kg jaringan internasional

Sutirto menjelaskan kemudian tim menghampiri dan melakukan interogasi singkat kepada orang tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi singkat ternyata benar orang tersebut mengakui sedang meletakkan atau menempel narkotika jenis tembakau sintetis, " katanya.

Dari hasil pengakuan pelaku yang berinisial MAR kemudian anggota meminta untuk menunjukkan dimana narkotika tersebut di tempel.

Baca juga: BNN DKI siap berkolaborasi guna berantas peredaran narkoba di Jakarta

"Setelah mengakui dan menunjukkan dimana barang tersebut di tempel dan didapat satu paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis yang di tutup dengan batu, " kata Sutirto.

Menurut pengakuan MAR, dia disuruh menempel narkotika tersebut untuk dijual dan diedarkan oleh MN dan WP yang perannya sebagai pemegang akun media sosial instagram bernama Dark Sea Octopus untuk penjualan narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Kukuh Setio Utomo juga mengungkapkan terdapat lima pelaku di amankan dalam kasus ini, selain tiga tersangka terdapat dua lagi yaitu MRS berperan tangan kanan peracik dan FR berperan peracik bahan menjadi tembakau sintetis siap edar.

Baca juga: BNN-KPPN Jakarta III gelar monev bentuk sinergi pengelolaan anggaran

"Ada lima pelaku yang memiliki peran masing masing yang saat penggeledahan di kediaman salah satu pelaku yang berada di Perum Mustika Grande Desa Burangkeng," ucapnya.

Kukuh menjelaskan di lokasi juga ditemukan alat dan bahan-bahan pembuatan dan peracikan narkotika jenis daun sintetis dan 10 paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis dimana sudah di petakan dan siap di edarkan untuk dijual lewat akun media sosial instagram.

Kukuh menambahkan saat ini para pelaku diamankan ke Polsek Tambun Selatan guna penyelidikan lebih lanjut berserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024