Setelah dilakukan interogasi singkat ternyata benar orang tersebut mengakui sedang meletakkan atau menempel narkotika jenis tembakau sintetis
Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Tambun Polres Metro Bekasi berhasil menangkap lima orang pelaku yang memproduksi dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis.
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap sabu seberat 389 kg jaringan internasional
Sutirto menjelaskan kemudian tim menghampiri dan melakukan interogasi singkat kepada orang tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi singkat ternyata benar orang tersebut mengakui sedang meletakkan atau menempel narkotika jenis tembakau sintetis, " katanya.
Baca juga: BNN DKI siap berkolaborasi guna berantas peredaran narkoba di Jakarta
"Setelah mengakui dan menunjukkan dimana barang tersebut di tempel dan didapat satu paket klip bening yang berisikan narkotika jenis daun sintetis yang di tutup dengan batu, " kata Sutirto.
Menurut pengakuan MAR, dia disuruh menempel narkotika tersebut untuk dijual dan diedarkan oleh MN dan WP yang perannya sebagai pemegang akun media sosial instagram bernama Dark Sea Octopus untuk penjualan narkotika.
Baca juga: BNN-KPPN Jakarta III gelar monev bentuk sinergi pengelolaan anggaran
"Ada lima pelaku yang memiliki peran masing masing yang saat penggeledahan di kediaman salah satu pelaku yang berada di Perum Mustika Grande Desa Burangkeng," ucapnya.
Kukuh menambahkan saat ini para pelaku diamankan ke Polsek Tambun Selatan guna penyelidikan lebih lanjut berserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024