... memberikan ruang kepada pemerintahan baru melakukan berbagai penyesuaian sesuai visi dan misinya... "Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 memiliki makna khusus karena berbeda dengan dengan RAPBN tahun-tahun sebelumnya.
"RAPBN 2015 hanya memuat baseline serta RAPBN pertama pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Pramono Anung, pada pidato pembukaan masa sidang I 2014-2015 beragenda pidato presiden tentang penyampaian RUU APBN 2015 dan nota keuangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.
Menurut Anung, pada masa persidangan IV 2013-2014, DPR dan pemerintah telah melakukan penyusunan RAPBN 2015 melalui mekanisme pembicaraan pendahuluan.
Pada pembicaraan itu, kata dia, DPR dan pemerintah telah menyepakati angka-angka asumsi ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, serta rencana kerja pemerintah sebagai acuan penyusunan RAPBN 2015.
Dia menjelaskan, RAPBN 2015 merupakan RAPBN transisi sehingga hanya membuat baseline dan memberikan ruang kepada pemerintahan baru melakukan berbagai penyesuaian sesuai visi dan misinya.
Di sisi lain, kata dia, RAPBN 2015 ini juga merupakan RAPBN pertama pasca putusan MK yang mengabulkan pembatalan kewenangan DPR dalam membahas RAPBN sampai dengan rincian kegiatan dan jenis belanja.
"Karena itu, RAPBN 2015 ini disebut memiliki makna khusus," katanya.
Menurut dia, Dewan berharap, perubahan format ABPN tidak mengurangi kualitas pembahasan DPR guna mewujudkan APBN sebagai salah satu instrumen ekonomi untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014