Jakarta (ANTARA News) - Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Muhammad Mahendradatta, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral karena menghadirkan saksi ahli yang mereka tuding berpihak kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Saat sidang pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat, kubu Prabowo-Hatta menunjukkan sebuah foto dari saksi ahli KPU, Prof Dr Harjono, bersama dengan Jokowi dan beberapa orang lain dalam sebuah acara.

"Itu kan saksi ahli yang diajukan KPU, katanya harus netral. Kalau begini KPU jadi tidak netral, kalau saksi ahlinya untuk pihak terkait tidak masalah tapi ini kan KPU. Tidak etis," kata Mahendradatta saat jeda sidang DKPP.

Harjono yang merupakan hakim Mahkamah Konstitusi bersaksi Jumat malam ini atas nama ahli. Saat menunjukkan foto itu, kubu Prabowo-Hatta meragukan independensi Harjono dan keberatan jika Harjono menjadi saksi ahli KPU sebagai penyelenggara Pilpres.

"Tapi ini kaitannya dengan pengambilan sumpah karena KPU adalah lembaga yang independen," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Razman Arif.

Namun Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie yang memimpin sidang tidak memasalahkannya. Menurut Jimly, saksi ahli yang dihadirkan baik itu oleh pengadu, teradu, atau pihak terkait bisa siapa saja asal memiliki keahlian dan terkait dengan perkara yang disidangkan.

"Bisa saja, nanti kami yang menilai. Anda kan juga menghadirkan saksi ahli yang ternyata tim pasangan calon nomor satu," tegas Jimly.

Dalam foto yang ditunjukkan Razman, terlihat foto Jokowi memakai kemeja putih dan Harjono memakai batik berwarna cokelat, namun dalam foto tersebut juga terdapat orang lain.


Pewarta: Monalisa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014