... untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian... "

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp15,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, sebagaimana dinyatakan Presiden Susilo Yudhoyono dalam pidato di depan Sidang Paripurna DPR/DPD, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.

Anggaran negara sejumlah itu untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian.

Selain anggaran yang telah dialokasikan di atas, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk mendukung sektor pertanian seperti antara lain irigasi, subsidi pupuk dan subsidi benih.

Kementerian Pertanian merupakan salah satu dari kementerian dan lembaga negara yang memperoleh alokasi pagu anggaran di atas Rp10 triliun.

Sementara itu tujuh kementerian dan lembaga lain dalam APBN 2015 memperoleh alokasi anggaran di atas Rp40 triliun adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp67,2 triliun serta Kementerian Agama sebesar Rp50,5 triliun.

Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp47,4 triliun. Sedangkan anggaran Kementerian Pertahanan mencapai Rp95,0 triliun, dan Kepolisian Indonesia Rp47,2 triliun.

Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp74,2 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp44,6 triliun.

Menurut Yudhoyono, Kementerian Pekerjaan Umum antara lain mengemban tugas pembangunan infrastruktur irigasi dan waduk dalam rangka mendukung ketahanan pangan.

Pewarta: Subagyo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014