"Kita semua berharap pada tahun 2015, seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang telah terbukti memperbaiki kondisi bangsa kita, dan telah terbukti pula meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat dapat terus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan," kata Presiden ketika menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan UU APBN 2015 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Jumat.
Sebaliknya, kata Presiden, program dan kegiatan yang kurang efektif bagi masyarakat dan bagi peningkatan pembangunan, dapat dievaluasi dan diperbaiki. Presiden berkeyakinan pemerintahan mendatang juga akan mengembangkan kebijakan dan program-program baru guna merespons perkembangan situasi yang dihadapi.
Presiden menyebutkan dalam perencanaan anggaran dan pembangunan pada beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan pengkaplingan anggaran belanja untuk bidang-bidang tertentu.
"Untuk memenuhi amanat penyelenggaraan negara sesuai UUD 1945, saya berharap pihak eksekutif dan legislatif tidak lagi membuat regulasi yang melakukan pengkaplingan alokasi anggaran untuk bidang-bidang tertentu, kecuali yang sudah diamanatkan di UUD 1945, seperti dana pendidikan 20 persen dari dana APBN dan APBD," katanya.
Menurut dia, langkah yang mungkin dapat dilakukan terkait pengkaplingan tersebut adalah harmonisasi peraturan perundangan, terutama yang terkait dengan aturan penganggaran. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi terbatasnya ruang gerak fiskal dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
Kebijakan penganggaran, menurut Kepala Negara, juga menghadapi tantangan dalam keterbatasan ruang fiskal. Proporsi belanja negara yang dialokasikan untuk belanja wajib masih relatif tinggi.
Untuk itulah perlu upaya untuk memberikan ruang gerak yang lebih leluasa agar pemerintah mengintervensi dalam mengatasi tantangan pembangunan. Prioritas anggaran selayaknya mengedepankan belanja produktif untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mengurangi pendanaan bagi program yang kurang tepat sasaran.
Menurut dia, dalam implementasinya, proses penyerapan anggaran masih perlu dioptimalkan. Sekalipun dalam beberapa tahun terakhir ini, pemeritah telah berupaya mengatasi keterlambatan penyerapan anggaran dengan mempercepat proses dan prosedur penganggaran, namun hingga saat ini penyerapan anggaran masih cenderung menumpuk pada triwulan terakhir.
"Saya juga berharap agar lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP dan aparat pengawasan internal pemerintah, untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran negara, agar lebih efisien dan efektif, baik di pusat maupun di daerah," katanya.
Presiden juga meminta agar semua lembaga audit dan lembaga pengawasan, termasuk BPK dan KPK, secara proaktif bisa melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran, termasuk korupsi.
"Dari tahun ke tahun masih kita jumpai apa yang sering saya sebut "kongkalikong" antara oknum pemerintah dan parlemen, pusat dan daerah, dalam penggunaan anggaran yang merugikan negara," kata Presdien.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014