Saya kira bukan masalah konflik internal ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga tewas di Polres Solok Selatan.
"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas," kata Kapolri dalam acara rapat tingkat menteri soal nataru di Gedung Kementerian PMK, Jakarta, Jumat.
Jenderal Pol Listyo Sigit meminta jajarannya di Polda Sumbar untuk menindak oknum pelaku secara tegas, baik itu secara etik maupun secara pidana.
"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu," tegasnya.
Kapolri juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal. Maka dari itu, Mabes Polri menurunkan Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi.
"Saya kira bukan masalah konflik internal ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan," ucapnya.
Baca juga: Mabes Polri asistensi penyelidikan kasus polisi tembak polisi
Baca juga: Habiburokhman duga kasus polisi tembak polisi di Sumbar karena tambang
Baca juga: Kompolnas minta Polda selidiki latar belakang polisi tembak polisi
Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penembakan tersebut.
Irjen Pol Suharyono pun meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa tersebut.
Jenderal bintang dua tersebut memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memroses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.
"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata dia.
Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani/Asep Firmansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024