Marzuki mengemukakan hal itu saat pembukaan sidang bersama DPR dan DPD RI dalam rangka Peringatan ke-69 Kemerdekaan RI di Gedung MPR Jakarta, Jumat.
Ketua DPR menyebutkan tahun ini adalah tahun ke lima atau tahun terakhir dari periodesasi jabatan anggota Parlemen 2009-2014. Untuk ke sekian kalinya juga DPR dan DPD melakukan sidang bersama.
Hal ini menggambarkan adanya kebersamaan antara dua lembaga perwakilan yang bersama-sama dengan Pemerintah, mewujudkan jalannya demokrasi.
"Atas nama dua lembaga perwakilan, yaitu DPR RI dan DPD RI, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas kehadirannya untuk menyampaikan Pidato Kenegaraan, kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan sidang bersama ini masih terdapat kekurangan," katanya.
Marzuki mengemukakan, mulai tahun depan, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014, sidang bersama tersebut akan dilaksanakan oleh MPR RI.
"Pada prinsipnya kita terus melakukan penyempurnaan untuk membangun Sistem Ketatanegaraan yang semakin baik sesuai dengan kearifan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia," katanya.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014