Yogyakarta (ANTARA News) - Bahasa informal dalam rapat dinas perlu dihindari agar penggunaan bahasa Indonesia ragam formal tetap dapat digunakan, kata pakar pendidikan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Bernadine Ria Lestari.

"Variasi bahasa Jawa dan bahasa Inggris dalam rapat dinas juga perlu dikurangi agar peserta rapat yang tidak mengerti kedua bahasa tersebut dapat mengikuti rapat dengan nyaman," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Pada seminar "Sanata Dharma Berbagi: Migran, Identitas, dan Bahasa", ia mengatakan penggunaan tindak tutur yang mengancam harga diri lawan bicara peserta rapat juga perlu dihindari.

"Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga agar kesopanan berbahasa terjaga dengan baik dan rapat dapat berjalan dengan lancar serta nyaman. Hal itu penting karena penggunaan bahasa mencerminkan pengguna bahasa," katanya.

Dalam konteks itu, kata dia, perlu pelatihan penggunaan bahasa yang santun untuk menghindari pertentangan batin.

"Pelatihan itu perlu dilakukan terus menerus terutama penggunaan bahasa yang santun di antara kaum muda (mahasiswa) dan pejabat publik terutama jika percakapan tersebut dilakukan di depan umum," katanya.

Menurut dia, bahasa pada dasarnya berungsi sebagai alat untuk komunikasi. Komunikasi dapat dilakukan secara tertulis maupun secara lisan.

"Bentuk komunikasi tertulis maupun lisan itu biasanya disampaikan dalam sebuah wacana," katanya.

Ia mengatakan wacana pada umumnya didefinisikan sebagai satuan bahasa yang lebih besar dari kalimat dan membentuk satu kesatuan yang mempunyai kesinambungan ide yang keseluruhannya menyatakan ide pokok atau topik.

"Jika analisis wacana dikhususkan pada analisis percakapan, maka satuan bahasa yang diamati bukan kalimat atau klausa tetapi tuturan," katanya.


(B015/M008)

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014