Jakarta (ANTARA) - Hendrik Lewerissa, seorang politisi berpengalaman yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra, telah resmi mengumumkan dirinya sebagai calon Gubernur Maluku. Ia akan didampingi oleh Abdullah Vanath, mantan Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sebagai wakil gubernur dalam kontestasi Pilkada Maluku 2024.

Pria kelahiran Ambon ini memulai karir profesionalnya sebagai staf hukum di perusahaan besar sebelum memutuskan terjun ke dunia politik. Ia berpengalaman sebagai konsultan hukum di PT Nusantara Energy dari 2002 hingga 2019.

Hendrik Lewerissa memulai karier politiknya sebagai kader yang terpilih menjadi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku sejak tahun 2010 sampai saat ini. Ia juga menjabat sebagai anggota DPR dapil Maluku pada periode 2019-2024.

Sebagai seorang tokoh yang berkiprah di pemerintahan, Hendrik menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dengan melaporkan detail kekayaannya. Laporan ini menjadi salah satu faktor penting dalam menilai integritas dan akuntabilitas seorang calon pemimpin di tengah upaya pemberantasan Korupsi.

Menurut data yang tercatat dalam LHKPN, laporan terakhir oleh Hendrik Lewerissa per 28 Agustus 2024 untuk untuk periode pelaporan tahun 2023. Total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp2.094.460.006.

Laporan tersebut mencakup berbagai aset mulai dari properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas. Diketahui juga Ia tercatat masih memiliki tanggungan hutang sebesar Rp900.000.000.

Berikut rincian dari catatan harta kekayaan calon Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menurut catatan di LHKPN.

Harta kekayaan Hendrik Lewerissa

1. Tanah dan bangunan

Dalam kekayaan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Hendrik Lewerissa tercatat di LHKPN memiliki total mencapai Rp2.300.000.000 meliputi beberapa aset diantaranya:

• Tanah Seluas 970 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp1.000.000.000.

• Tanah dan Bangunan Seluas 294 m2 atau 97 m2 di Ambon, hasil sendiri senilai Rp250.000.000.

• Tanah Seluas 118 m2 di Ambon, hasil sendiri senilai Rp100.000.000.

• Tanah Seluas 1000 m2 di negara tidak diketahui, hasil sendiri senilai Rp300.000.000.

• Tanah Seluas 14830 m2 di Minahasa, hasil sendiri senilai Rp200.000.000.

• Tanah Seluas 7810 m2 di Minahasa, hasil sendiri senilai Rp100.000.000.

• Tanah dan Bangunan Seluas 2857 m2 atau 2857 m2 Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp350.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin

Untuk bagian kekayaan yang tercatat menurut data LHKPN dalam data yang dimiliki oleh Hendrik Lewerissa mencapai sekitar Rp629.000.000 dengan meliputi beberapa alat transportasi dan mesin diantaranya:

• Mobil Jeep Cherokee tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp150.000.000.

• Motor Honda Vario tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp4.000.000

• Motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp20.000.000.

• Motor Yamaha Vixion tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp.5.000.000.

• Mobil Honda Jazz tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp150.000.000.

• Mobil Toyota Fortuner tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp300.000.000.

3. Harta bergerak lainnya

Dari segi kekayaan dalam harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Hendrik Lewerissa senilai Rp42.000.000.

4. Surat berharga : Tidak ada catatan yang terlapor.

5. Kas dan setara kas

Dalam penyimpanan kas dan setara kas, memiliki harta kekayaan dari simpanan yang dimiliki oleh Hendrik Leweissa sebesar Rp23.460.006

6. Harta lainnya : Tidak ada catatan yang terlapor.

7. Utang

Untuk hutang yang dimiliki oleh Hendrik Lewerissa yaitu sebanyak Rp900.000.000.

Dengan demikian total harta kekayaan yang dimiliki oleh Hendrik Lewerissa tanpa mencakup surat berharga dan harta lainnya. Ia masih memiliki tanggungan hutang yang harus dibayar. Sehingga total kekayaan yang dikurangi dengan hutang, mencapai Rp2.094.460.005 (dua milyar sembilan puluh empat juta empat ratus enam puluh ribu lima rupiah).


Baca juga: Rincian harta kekayaan Michael Wattimena, Cawagub Maluku di LHKPN

Baca juga: Berapa kekayaan Abdullah Vanath sebagai Cawagub Maluku? ini rinciannya

Baca juga: Rincian harta kekayaan Irjen Pol (Purn) Didi Haryono menurut LHKPN

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024