Aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum syariat dan pelaksanaan ibadah lebih tepat jika ditelaah dan dijelaskan oleh lembaga-lembaga berwenang, seperti Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina memandang diperlukan panduan ataupun fatwa dalam menyikapi beragam kondisi jamaah ketika melakukan ibadah, seperti umrah, agar tidak menimbulkan keresahan dan tetap menghormati hak individu.
"Aspek-aspek yang berkaitan dengan hukum syariat dan pelaksanaan ibadah lebih tepat jika ditelaah dan dijelaskan oleh lembaga-lembaga berwenang, seperti Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI)," kata Selly saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, kedua instansi tersebut memiliki kapasitas dan kewenangan untuk memberikan panduan atau fatwa yang sesuai dengan ketentuan agama dan kebijakan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Selly guna menanggapi viralnya persoalan pemengaruh transgender Isa Zega yang mengenakan hijab saat umrah, sehingga menuai beragam tanggapan dari publik.
Baca juga: MUI: Operasi kelamin tak mengubah status seseorang dalam hukum agama
Ada sebagian pihak menilai Isa Zega menistakan agama karena melakukan umrah dengan menggunakan atribut perempuan, padahal dirinya adalah laki-laki.
"Terkait isu ini, penting pula bagi kami untuk menekankan bahwa persoalan ibadah, termasuk kondisi jamaah harus dikelola dengan bijak," ujarnya.
Lebih lanjut Selly menyampaikan bahwa menjaga sensitivitas dan menghormati privasi setiap jamaah umrah merupakan hal yang bernilai penting untuk dilakukan. Dengan demikian, seluruh umat dapat menjalankan ibadahnya dalam suasana yang khusyuk, nyaman, dan tertib demi kemaslahatan bersama.
Berikutnya, ia juga menyampaikan Komisi VIII DPR RI senantiasa mendorong agar pelaksanaan ibadah, termasuk umrah, tetap berlandaskan nilai-nilai spiritual dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Polisi terima laporan penistaan agama selebgram Isa Zega saat umrah
Pada saat yang sama, kata dia,Komisi VIII DPR RI juga mengawasi agar setiap kebijakan terkait dengan hak beribadah tetap adil dan menghormati hak setiap individu.
"Kami mengawasi agar setiap kebijakan terkait hak beribadah tetap adil dan menghormati hak setiap individu, selama semua jamaah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," katanya..
Selly lalu menyampaikan Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama, juga memiliki fokus utama yakni memastikan pelaksanaan ibadah haji dan umrah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia serta Kerajaan Arab Saudi.
"Hal itu mencakup aspek administrasi, kepatuhan terhadap aturan hukum, dan pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan prinsip agama," ucapnya.
Baca juga: Legislator dorong DPR periode 2024--2029 revisi UU Haji dan Umrah
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024