Jakarta (ANTARA) - Partai Demokrat secara resmi memberikan surat rekomendasi kepada mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur dalam Pilkada Maluku untuk lima tahun ke depan. Ia akan didampingi oleh politikus Partai Demokrat, Michael Wattimena, sebagai calon wakil gubernur.

Mantan Gubernur Maluku periode 2019-2024 ini merupakan seorang purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki berbagai jabatan penting di kepolisian. Pada 2013, Ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, kemudian menjabat sebagai Kapolda Maluku, dan posisi terakhirnya adalah sebagai Komandan serta Analis Kebijakan Utama di Bidang Brigade Mobil Korps Brimob Polri.

Setelah beberapa tahun mengabdi, Murad memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepolisian. Pada Januari 2018, Ia mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Maluku ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kariernya pun berlanjut ke dunia politik.

Seiring dengan kiprah nya dalam dunia politik dan pemerintahan, kekayaan dan aset yang dimilikinya turut menarik sorotan publik. Murad Ismail menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dengan melaporkan detail kekayaannya, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan ini menjadi salah satu faktor penting dalam menilai integritas dan akuntabilitas seorang calon pemimpin untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Berdasarkan catatan di LHKPN, laporan terakhir oleh Murad Ismail per tanggal 27 Mei 2024 untuk pelaporan khusus akhir menjabat sebagai kepala daerah Maluku. Total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp14.881.087.000.

Laporan tersebut mencakup perhitungan berbagai aset, termasuk properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas. Selain itu, diketahui bahwa Murad tidak tercatat memiliki hutang.

Berikut adalah rincian harta kekayaan calon Gubernur Maluku, Murad Ismail, menurut catatan di LHKPN.

Harta kekayaan Murad Ismail

1. Tanah dan bangunan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Murad Ismail tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan mencapai Rp4.987.000.000. Aset ini meliputi di berbagai daerah, diantaranya:

• Sebidang tanah dan bangunan seluas 219 m2 di Kota Depok, hasil sendiri, senilai Rp285.000.000.

• Sebidang tanah dan bangunan seluas 104 m2 di Kota Depok, hasil sendiri, senilai Rp130.000.000.

• Sebidang tanah dan bangunan seluas 4079 m2 di Kabupaten Buru, hasil sendiri, senilai Rp437.000.000.

• Sebidang tanah dan bangunan seluas 904 m2 di Kota Ambon, hasil sendiri, senilai Rp520.000.000.

• Sebidang tanah dan bangunan seluas 738 m2 di Kota Ambon, hasil sendiri, senilai Rp430.000.000.

• Sebidang tanah dan bangunan seluas 214 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp1.700.000.000.

• Sebidang tanah dan bangunan seluas 32 m2 di Kota Semarang, hasil sendiri, senilai Rp550.000.000.

• Sebidang tanah dan bangunan seluas 54 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp685.000.000.

• Sebidang tanah dan bangunan seluas 100 m2 di Kota Bekasi, hasil sendiri, senilai Rp250.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin

Total harta kekayaan yang dimiliki oleh Murad Ismail dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp1.730.475.000, nilai ini terhitung dari aset berupa kendaraan mobil dan motor, diantaranya:

• Mobil Mercedes Benz G 280 tahun 1985, hasil sendiri, senilai Rp150.000.000.

• Sepeda motor Honda Trail tahun 2007, hasil sendiri, senilai Rp15.000.000.

• Mobil Toyota Kijang Minibus tahun 2007, hasil sendiri, senilai Rp120.000.000.

• Mobil Mercy Tiger Sedan tahun 1984, hasil sendiri, senilai Rp300.475.000.

• Mobil Mercedes Benz tahun 1989, hasil sendiri, senilai Rp70.000.000.

• Mobil Honda CR-V Minibus tahun 2015, hasil sendiri, senilai Rp150.000.000.

• Mobil Jeep Wrangler Rubicon Double Cabin tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp650.000.000.

• Sepeda motor Husqvarna ETK tahun 1985, hasil sendiri, senilai Rp65.000.000.

• Mobil Toyota Hartop tahun 1982, hasil sendiri, senilai Rp50.000.000.

• Mobil Toyota Hartop tahun 1979, hasil sendiri, senilai Rp70.000.000.

• Mobil Mercy Jeep tahun 1985, hasil sendiri, senilai Rp90.000.000.

3. Harta bergerak lainnya

Dalam catatan, total kekayaan harta bergerak lainnya yang dimiliki Murad, senilai Rp200.000.000.

4. Surat berharga: Tidak ada catatan yang terlapor.

5. Kas dan setara kas

Untuk laporannya di penyesuaian kas dan setara kas, Murad memiliki simpanan uang, senilai Rp7.963.612.000.

6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor.

7. Hutang: Tidak ada catatan yang terlapor.

Melihat laporan yang diterima, berdasarkan rincian tersebut. Sehingga harta kekayaan Murad Ismail yang mencakup aset tanpa memperhitungkan surat berharga, harta lainnya, dan catatan yang tidak terlapor mengenai hutang. Kekayaannya mencapai nominal Rp14.881.087.000 (empat belas miliar delapan ratus delapan puluh satu juta delapan puluh tujuh ribu rupiah).

Baca juga: Laporan harta kekayaan Abdul Mukti Keliobas menurut LHKPN

Baca juga: Harta kekayaan Andra Soni Cagub Banten menurut LHKPN

Baca juga: Harta kekayaan Putu Agus Suradnyana, Cawagub di pilkada Bali 2024

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024