Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Gerindra Bali ini, menjadi salah satu nama yang mencuri perhatian publik Bali hingga masyarakat luas, menjelang pemilihan Gubernur di Pilkada 2024.
Sebagai salah satu pejabat negara, transparansi harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi salah satu sorotan utama. Laporan ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan De Gajah terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan yang diharapkan dari seorang pemimpin daerah.
Dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 22 Maret 2024 untuk periode 2023. De Gajah merinci berbagai aset yang dimilikinya, dengan total kekayaannya mencapai Rp2.048.794.390. Laporan tersebut, mencakup dari properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, simpanan kas, dan catatan tanggung jawab berupa hutang yang dimiliki padanya.
Berikut rincian harta kekayaan calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah menurut catatan dalam laporannya di LHKPN.
Harta kekayaan Made Muliawan Arya
1. Tanah dan bangunan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya, De Gadjah tercatat memiliki aset sebidang tanah seluas 250 m² dengan bangunan 150 m² yang berlokasi di Kota Denpasar, diperoleh dari hasil usaha sendiri, dengan estimasi nilai sebesar Rp1.500.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin
Diketahui dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki oleh De Gadjah dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp473.500.000, aset ini meliputi kendaraan kepemilikan nya berupa motor dan mobil, diantaranya:
• Mobil Toyota Avanza keluaran tahun 2010 yang diperoleh sebagai hadiah, dengan nilai taksiran Rp60.000.000.
• Mobil Toyota FJ 40 RV tahun 1978 yang dibeli dari hasil usaha sendiri, senilai Rp200.000.000.
• Sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2016, hasil dari usaha pribadi, dengan estimasi harga Rp13.500.000.
• Sebuah mobil Toyota Jeep keluaran tahun 1976, diperoleh dari hasil usaha sendiri, dengan nilai taksiran Rp200.000.000.
3. Harta bergerak lainnya
Dalam catatannya di bagian harta bergerak lainnya, kekayaan yang dimiliki oleh De Gadjah, senilai Rp38.500.000.
4. Surat berharga: Tidak ada catatan yang terlapor.
5. Kas dan setara kas
Pada laporannya di penyesuaian kas dan setara kas, De Gadjah memiliki harta kekayaan, senilai Rp81.493.267.
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan atau laporan.
7. Hutang
Made Muliawan Arya tercatat dalam laporannya di LHKPN bahwa Ia memiliki tanggung jawab atas sejumlah hutang sebesar Rp44.698.877.
Berdasarkan rincian yang tercantum dalam LHKPN, Made Muliawan Arya, yang dikenal sebagai De Gadjah, masih memiliki kewajiban berupa sejumlah hutang. Setelah memperhitungkan nilai hutang tersebut, total kekayaan bersih yang dimilikinya, sebagaimana tercatat dalam laporan, mencapai Rp2.048.794.390 (dua miliar empat puluh delapan juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah).
Baca juga: Harta kekayaan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans, sang Cawagub Jatim
Baca juga: Kekayaan Sarwono, sekretaris utama Badan Gizi Nasional
Baca juga: Segini kekayaan Cagub Kalimantan Barat Sutarmidji berdasarkan LHKPN
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024