Jakarta (ANTARA) - Keluarga bocah laki-laki berinisial F (3) yang jasadnya ditemukan hanyut di aliran Kali Banjir Kanal Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (21/11), menolak untuk dilakukan autopsi.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara saat dihubungi di Jakarta, Jumat menyebut bahwa keluarga korban menerima kejadian yang menimpa bocah malang itu sebagai musibah.
"Bahasa lisannya, keluarga diwakili ayahnya meminta bawa jenazah untuk diambil dan menerima ini sebagai sebuah musibah. (Jadi) Tidak ada autopsi," kata Aprino.
Lebih lanjut, Aprino menjelaskan bahwa meskipun berdasarkan hasil identifikasi ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala korban, polisi memastikan luka-luka itu bukan merupakan hasil tindakan pidana.
Baca juga: Warga evakuasi wanita yang menceburkan diri bersama bayi di Ancol
"Kalau untuk saat ini kita belum bisa menentukan adanya tindak pidana. Yang pasti dari kronologis yang kita dapat dari keterangan saksi-saksi bahwa tidak ditemukan tindak pidana. Murni ini adalah kecelakaan," ungkap Aprino.
Selanjutnya, Aprino juga menjelaskan bahwa korban F telah tenggelam dan hanyut sejak dari Cibinong.
"Pada Rabu (21/11) siang, korban bersama abangnya umur lima tahun, bersama temannya umur sekitar lima tahun ke kali di dekat rumahnya di daerah Cibinong, Bogor," ucap Aprino membeberkan kronologi tenggelamnya korban.
Sehabis bermain di kali tersebut, kakak dari korban pergi ke rumah temannya meninggalkan korban di kali.
Baca juga: Seorang anak tewas akibat tenggelam saat berenang di Kelapa Gading
"Di sana dipertanyakan oleh orang tua dari temannya tadi, 'ke mana korban inisial F?' Bahwa temannya bilang hanyut," kata Aprino menirukan percakapan tersebut.
Pengakuan teman korban menggegerkan orang tuanya dan warga sekitar.
"Mulailah dilakukan pencarian oleh tim Basarnas maupun yang lainnya beserta warga setempat. Lalu diketemukan oleh kita di Banjir Kanal Barat," katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024