Lurah Legok, Kota Jambi, Rahmansyah mengatakan pihaknya ikut terlibat dalam menjaga kawasannya dari bahaya narkoba melalui berbagai upaya, seperti melibatkan masyarakat dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Dari kegiatan itu, pihaknya memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan yang semakin ketat ini membawa harapan bagi Pemerintah dan masyarakat dapat mengubah wajah Pulau Pandan.
Semangat warga berubah
Selain memperkuat pengawasan, penindakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Pulau Pandan, Polda Jambi mempersiapkan terobosan baru untuk mengubah citra daerah tersebut.
Namun, mengubah citra Pulau Pandan tentu membutuhkan dukungan semangat masyarakat selain apa yang sudah dilakukan oleh polisi.
Tantangan yang akan dihadapi untuk memperbaiki citra itu adalah mengubah pola pikir masyarakat. Polda Jambi melihat semangat itu dari masyarakat Pulau Pandan itu ada. Semangat masyarakat untuk berubah inilah yang disambut hangat oleh Polda Jambi.
Semangat untuk berubah ditandai dengan keinginan mengubah perekonomian keluarga. Peredaran narkoba di Pulau Pandan erat kaitannya dengan kebutuhan ekonomi keluarga. Sejumlah warga yang terlibat dalam peredaran narkoba didominasi karena alasan keuangan.
Upaya inilah yang ke depan dipersiapkan Polda Jambi. Sesuai permintaan masyarakat, mereka menginginkan terciptanya lapangan usaha baru di kawasan itu.
Dari hasil tatap muka Ditresnarkoba Polda Jambi dengan warga dari Kelurahan Legok, banyak keluh kesah mereka yang sudah lelah dengan stigma negatif kampung mereka.
Kemudian muncullah permintaan bantuan untuk usaha budi daya bebek dari warga. Mengingat geografis kawasan ini yang didominasi rawa, kondisi ini akan memudahkan warga dalam budi daya.
Impian ini bakal diperjuangkan Polda Jambi. Dalam waktu dekat, program budi daya bebek segera terealisasi sesuai harapan warga.
Namun, langkah perubahan harus diikuti dengan keberlanjutan. Program pemberdayaan warga itu harus dipastikan keberlanjutannya agar tidak sia-sia.
"Kalau kami kasih bantuan maka harus diperhatikan keberlanjutannya, jadi tidak saat itu saja berjalan. Bantuan harus memberi dampak jangka panjang, seperti membuka lapangan kerja bagi warga," ujar Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah
Lurah Legok Rahmansyah mengapresiasi langkah Polda Jambi tersebut. Saat ini terdapat 21 RT di kelurahan itu yang rentan dan berpotensi menjadi lokasi peredaran narkotika.
Semangat masyarakat untuk mengubah wajah kampung menjadi bukti bahwa warga tidak ingin ada lagi ruang bagi penyalah guna narkoba di kampung mereka.
Program pengembangan ekonomi masyarakat melalui budi daya bebek diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sehingga tidak ada lagi yang terlibat dalam transaksi narkoba.
Tertangkapnya bandar-bandar narkoba asal Jambi beberapa waktu lalu juga membawa harapan bagi warga Pulau Pandan menutup akses masuk narkoba ke kampung mereka.
Semua upaya pencegahan hingga tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi beserta program yang segera diterapkan dengan dukungan warga itu, diharapkan bisa segera mengubah Pulau Pandan sebagai permukiman berpengharapan.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024