Jambi (ANTARA) - Pulau Pandan merupakan area permukiman di Kelurahan Legok, Kota Jambi. Kawasan ini sering disebut sebagai lokasi peredaran narkoba di daerah itu.

Julukan sebagai kampung narkoba menjadi citra buruk bagi masyarakat setempat. Adanya transaksi narkoba di kawasan itu memberikan dampak negatif bagi penduduk setempat.

Bukan sekali dua kali polisi membongkar transaksi haram di daerah itu. Sejak beberapa tahun lalu, kawasan ini memang selalu menjadi pusat perhatian dan tidak lepas dari pengawasan aparat penegak hukum.

Rentetan peristiwa itulah yang kemudian menggerakkan Polda Jambi untuk mengubah citra perkampungan tersebut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba memang tidak pernah berhenti dilakukan.

Razia rutin juga masih dilaksanakan, mengingat kawasan ini rawan dengan peredaran narkoba.

Namun, ada yang tidak kalah penting setelah memastikan tidak ada peredaran narkotika di Pulau Pandan adalah membangun citra baru perkampungan tersebut.

Bukan rahasia lagi bahwa Pulau Pandan ini memang dikenal sebagai kawasan peredaran narkotika. Kondisi inilah yang membuat warga tidak berdaya, bahkan dianggap sebelah mata, oleh masyarakat luar.

Oleh karena itu, Polda Jambi tak akan membiarkannya. Upaya konkret memperbaiki citra Pulau Pandan kini dipersiapkan.

"Kami mendorong perubahan itu. Akibat image (buruk) itu, pengurus RT menyampaikan sedih, karena terkadang warga mau melamar kerja saja, ketika tahu dari Pulau Pandan, langsung ditolak," katanya.

Dari pengakuan warga itulah, antara lain, yang kemudian menggerakkan Polda Jambi untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkotika di Pulau Pandan. Tidak boleh lagi ada celah bagi pelaku untuk merusak masa depan dan moral anak bangsa.

Beberapa waktu lalu, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali turun ke Kelurahan Legok, dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.
Polda Jambi merazia tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di kawasan Pulau Pandan.

Razia-razia yang dilakukan itu memberikan soft therapy kepada masyarakat sehingga tidak berani melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba.


Memperketat pengawasan

Setiap hari, personel Ditresnarkoba Polda Jambi secara bergantian mengawasi situasi dan kondisi di Pulau Pandan, memastikan tidak ada aktivitas ataupun transaksi narkotika di daerah itu.

Ditresnarkoba Polda Jambi memasang spanduk himbauan jauhi narkoba di Kelurahan Legok. ANTARA/HO-Polda Jambi

Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah menyebutkan setiap harinya terdapat personel yang bertugas patroli di permukiman warga tersebut. Patroli dilakukan setiap waktu, pagi, siang, sore malam. Patroli ini memperkuat pengawasan selain dengan keberadaan posko terpadu.

Selain keberadaan posko terpadu di pintu masuk Pulau Pandan, Polda Jambi membuka layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Setiap informasi yang masuk mengenai dugaan peredaran narkotika dipastikan ditindaklanjuti.

Melalui nomor pengaduan yang disediakan, masyarakat dapat terlibat dan berperan dalam memberantas peredaran narkotika.

Upaya menjaga kawasan ini dari pengaruh narkotika tidak saja hanya dilakukan Polri, namun butuh dukungan pemerintah daerah.

Kolaborasi dalam pemerintah daerah perlu diperkuat untuk memberantas peredaran narkotika di kampung narkoba tersebut. Selain aksi nyata melalui razia, upaya preventif dan preemtif juga diperlukan agar masyarakat makin kuat melawan masuknya narkoba ke kampung mereka.

Mulai dari pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba hingga penyelidikan dan pemberantasan langsung pada basecamp-basecamp yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, menjadi aksi nyata bagi Polri untuk memperbaiki citra kawasan tersebut.

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024