Jakarta (ANTARA) - Brigadir Jenderal Purnawirawan TNI Sarwono saat ini masuk dalam jajaran lembaga pemerintah Badan Gizi Nasional sebagai sekretaris utama.

Sebelumnya, Brigjen Sarwono bertugas di Kementerian Pertahanan menjabat sebagai Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan.

Sebagai penyelenggara negara, Sarwono tercatat telah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

LHKPN ini sebagai upaya transparansi pejabat negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya dalam pemerintahan yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Baca juga: Rincian kekayaan Cawagub Sumatera Barat Vasko Ruseimy menurut LHKPN

Melansir dari elhkpn.kpk.go.id, Sarwono memiliki total harta kekayaan senilai Rp124.546.992 yang disampaikan dalam LHPKN per 30 Desember 2022.

Harta kekayaanya tersebut mencakup aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas. Berikut rincian harta kekayaan Sarwono di LHKPN:

Tanah dan bangunan total Rp19.000.000

  • Tanah seluas 174 m² di Kab / Kota Tasikmalaya, hasil sendiri Rp10.000.000
  • Tanah Seluas 2143 m² di Kab / Kota Tasikmalaya, hasil sendiri Rp9.000.000

Sarwono juga memiliki harta dalam bentuk alat transportasi atau kendaraan, dengan rincian 1 buah mobil Nissan Xtrail Tahun 2009, hasil sendiri Rp100.000.000, dan juga tercatat punya harta dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp5.546.992.

Baca juga: Segini kekayaan Cagub Kalimantan Barat Sutarmidji berdasarkan LHKPN

Baca juga: Segini total kekayaan Benhur Tomi Mano Cagub Papua bedasarkan LHKPN

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024