"Tidak ada yang mengusulkan pembubaran, yang ada (usulan) fungsinya dioptimalkan," ujar Muhaimin di Jakarta, Kamis.
Pembubaran BNP2TKI harus melalui perubahan Undang Undang yang harus melalui persetujuan DPR, namun Muhaimin menyatakan pemerintah tidak akan mengusulkan hal tersebut.
"Kalau konsep pemerintah itu penguatan, pengoptimalan, fungsi pengawasan dan kontrol diperkuat di BNP2TKI," kata Muhaimin.
Usulan itu akan dibawa ke DPR untuk dibahas.
Muhaimin mengatakan keberadaan BNP2TKI masih dibutuhkan sebagai koordinator lintas sektoral bagi perlindungan TKI.
"Kalau tidak ada koordinasi lintas sektoral, Misalnya di bandara, Angkasa Pura jalan sendiri, keamanan jalan sendiri, itu akan semakin semrawut," ujarnya.
Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014