Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berupaya meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebesar 90 pada akhir 2024.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel Agus Dyan Nur di Banjarbaru, Kamis, mengatakan target MCP dari KPK RI melalui delapan area program.
Agus mengungkapkan program tersebut, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, tata kelola BMD, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD.
"Dari program tersebut diharapkan bisa mencapai nilai 90 sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel," kata Agus.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah IV Yuni Barito menyampaikan akan mengawal terus pencapaian MCP periode 2024 minimal pada angka 90.
"Jadi disepakati bahwa setiap SKPD pengampu indikator dan sub indikantor MCP dapat mempercepat pemenuhan bukti dukung agar pencapaian Kalsel dapat meningkat," ujar Yuni.
Guna mencegah tindak pidana korupsi, Yuni menyebutkan ada program koordinasi yang dijalankan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti membangun nilai, perbaikan sistem dan efek jera.
"Kami memang mengoptimalkan koordinasi bersama SKPD dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparansi agar tercegah dari tindak pidana korupsi," ucap Yuni.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024