BLT yang disalurkan ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan buruh
Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp1,78 miliar kepada 2.550 orang buruh pabrik rokok di daerah tersebut.
“Penyaluran bantuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemanfaatan dan Evaluasi DBHCHT,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmy Riva’i di Cirebon, Kamis.
Ia mengatakan BLT-DBHCHT ini diberikan langsung untuk buruh pabrik rokok dari empat perusahaan di Kabupaten Cirebon, yakni setiap pekerja menerima uang tunai Rp700 ribu.
Menurutnya, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi buruh pabrik rokok sekaligus mendukung pemulihan kesejahteraan mereka.
Hilmy menjelaskan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, untuk memberikan perhatian kepada pekerja di industri rokok melalui penggunaan DBHCHT.
Selain untuk kesejahteraan buruh, kata dia, DBHCHT juga dimanfaatkan pada bidang kesehatan, penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat lainnya.
“Tahun 2024 ini, total DBHCHT yang diterima Kabupaten Cirebon sebesar Rp11 miliar, meski jumlahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp22 miliar,” ujarnya.
Ia mengemukakan sejauh ini sektor tembakau di daerahnya terus berkembang, dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan para petani di wilayah timur Cirebon untuk penanaman tembakau.
Hilmy menyebutkan peningkatan kepatuhan terhadap cukai juga menjadi salah satu indikator, yang dapat meningkatkan alokasi DBHCHT di Cirebon pada 2025.
“Dengan adanya pabrik dan kepatuhan terhadap aturan cukai, diharapkan kita bisa mendapatkan tambahan alokasi di tahun berikutnya,” tuturnya.
Dia menambahkan hadirnya program ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah, dalam mendukung kesejahteraan buruh pabrik rokok di Kabupaten Cirebon.
“BLT yang disalurkan ini merupakan bukti nyata pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan buruh industri rokok melalui mekanisme DBHCHT,” ucap dia.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi salurkan BLT DBHCHT Rp4,41 miliar untuk 2.450 KPM
Baca juga: 2.028 buruh rokok di Kudus gagal terima BLT karena beralih pekerjaan
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024