“Tersangka berkilah bahwa mereka berjualan kain. Karena di depan banyak bal-bal kain, itu pun saat penggerebekan mereka tidak mau buka. Jadi kita langsung lakukan penggerebekan dan tangkap tangan,” katanya.
Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Bandung menggerebek sebuah markas judi daring atau online yang beroperasi secara terselubung di kawasan Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat serta meringkus lima orang terduga pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono di Bandung, Kamis mengatakan penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya praktik judi online di salah satu rumah.
“Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengamankan kurang lebih lima orang yang berada di tempat ini, satu orang berinisial FG sebagai supervisor, dan empat orang ini sebagai telemarketing,” kata Budi.
Budi mengungkapkan para pelaku menggunakan taktik kamuflase dengan menjadikan lokasi tersebut seolah-olah toko kain.
Saat penggerebekan, polisi menemukan banyak bal kain di depan rumah, yang ternyata hanya digunakan untuk mengelabui warga sekitar.
“Tersangka berkilah bahwa mereka berjualan kain. Karena di depan banyak bal-bal kain, itu pun saat penggerebekan mereka tidak mau buka. Jadi kita langsung lakukan penggerebekan dan tangkap tangan,” katanya.
Budi mengatakan para pelaku diketahui bertugas menyebarkan tautan dua situs judi online yakni Mabukjudi dan GGcuan kepada masyarakat.
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan awal, markas ini telah beroperasi sejak 2022 dan menghasilkan keuntungan sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta per bulan.
“Jadi memang semua tautan ini masuk dari luar negeri, di sini mereka menyebarkan situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan keuntungan dari tautan tersebut,” kata Budi.
Budi mengungkapkan pihaknya kini tengah melakukan pengembangan kasus dan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Baca juga: Markas jual beli rekening untuk judol di Kapuk sering didatangi kurir
Baca juga: Polisi tangkap 11 orang terkait markas judi online di Teluk Naga
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024