Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mendukung upaya pemerintah pusat dalam promosi interoperabilitas (kemampuan sistem atau aplikasi untuk bertukar data secara aman dan otomatis) dan Pengakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga.

Teguh mengatakan di Jakarta, Kamis, penerapan interoperabilitas pada IKD merupakan langkah strategis untuk memastikan data kependudukan terhubung antarlembaga pemerintahan maupun swasta yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, data kependudukan juga sangat diperlukan dalam pelayanan publik, perencanaan anggaran dan pembangunan, pelaksanaan demokrasi, hingga proses penegakan hukum.

"Jakarta membutuhkan data kependudukan yang akurat dan dapat diakses secara digital serta terintegrasi dengan lembaga lainnya," katanya.

Baca juga: Cetak KTP DKI Jakarta hanya butuh 10-15 menit saja
Baca juga: Penerima bansos PKD di Jakarta lebih 219 ribu orang


Saat ini, Provinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan sistem administrasi kependudukan berbasis digital. Salah satunya melalui pengintegrasian NIK atau e-KTP dengan berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, perizinan usaha dan pemberian bantuan sosial.

Teguh menjelaskan, sistem administrasi kependudukan berbasis digital dapat memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik dan membantu pemerintah memastikan program berjalan tepat sasaran, seperti dalam verifikasi penerima bantuan sosial.

"Dalam pengelolaan interoperabilitas antarsistem dan lembaga, kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat untuk memperkenalkan sistem IKD yang menjadikan e-KTP sebagai identitas resmi terintegrasi dengan berbagai layanan publik," kata Teguh.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengimplementasikan sistem berbasis digital untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024