Palu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan komitmen untuk menurunkan angka penyalahgunaan Narkotika, khususnya para pengguna di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkotika. Di tahun 2021, persentasenya sebanyak 1,9 persen, menurun jadi 1,7 persen di tahun 2023," kata Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di Pelabuhan Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, Kamis.
Dia menjelaskan jumlah pengguna narkotika di Indonesia sebanyak 3,33 juta atau 1,7 persen dari jumlah penduduk. Jumlah itu sangat besar dan menjadi pasar para penjahat, yang mencoba menipu dan memprovokasi masyarakat. Dimana seakan-akan narkoba itu memberikan solusi kepada masyarakat.
"Paling mengkhawatirkan, ada 312.000 anak remaja yang masih hijau, bahkan dari umur 10 tahun, sudah ada yang menggunakan narkoba," ungkapnya.
Marthinus menegaskan ke depannya, BNN RI bersama aparat penegak hukum lain, terus melaksanakan operasi sepanjang hari selama 24 jam, tujuh hari dalam sepekan, dan operasi terus-menerus. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurut dia, upaya itu tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNN, tetapi butuh semua pihak termasuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Kami akan menekan mereka sampai ke titik yang paling rendah," ujarnya.
Selain itu, BNN pernah mencoba menghitung sebanyak Rp524 triliun uang yang beredar dan digunakan oleh anak-anak Indonesia untuk membelanjakan hal yang sia-sia itu. Menurut dia, anak-anak remaja adalah aset bangsa, generasi yang akan menerima tongkat estafet pembangunan dan tidak boleh terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Lanjut dia, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sedang berhadapan dengan satu kekuatan besar, baik itu kekuatan finansial maupun jejaring, yang harus diberantas bersama-sama.
Baca juga: BNN gagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng
Baca juga: BNN susun Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2025-2029
Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024