"Penyu ini merupakan hasil tangkapan Satuan Polisi Perairan dari Jawa Timur yang rencanakanya akan dibawa ke Denpasar," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Besar Nyoman Artana di Pantai Kuta, Rabu.
Menurut dia, penyu hijau itu dibawa dari Jawa Timur dan ditampung di kawasan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana untuk selanjutnya dikirim ke Denpasar.
Ia menjelaskan bahwa rencananya penyu tersebut akan dijual untuk kepentingan konsumsi.
Awalnya polisi menyita 17 ekor penyu. Enam ekor penyu telah mati dan dua lainnya dijadikan barang bukti untuk proses di pengadilan.
Kegiatan pelepasan sembilan penyu hijau berukuran sedang dan besar itu dirangkaikan dengan pelepasan 50 ekor tukik dari konservasi penyu di Pantai Kuta.
Pelepasan penyu dan tukik itupun menjadi atraksi wisata menarik bagi sejumlah wisatawan yang tengah berlibur di pantai berpasir putih itu.
Wisatawan mancanegara juga diikutkan dalam prosesi pelepasan tukik dan penyu ke laut sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa dilindungi.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014