Jakarta (ANTARA) - Koordinator Bidang Kajian Microeconomics Dashboard Universitas Gadjah Mada (UGM), Qisha Quarina menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker) bagi pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Hal ini mengingat tingkat kepesertaan Jamsosnaker yang masih rendah di Indonesia, terutama pada pekerja informal. Masalah ini menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan demi menyejahterakan pekerja informal.
Baca juga: Pakar nilai Jamsosnaker masih hadapi tantangan besar di Indonesia
“Kepemilikan Jamsosnaker memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan rumah tangga dan individu, salah satunya adalah memperkecil kemungkinan individu melakukan transisi dari status pekerja formal ke informal, serta memperkecil kemungkinan rumah tangga berada pada status miskin,” kata Quarina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tantangan untuk menyejahterakan pekerja informal dapat dijelaskan dengan melihat struktur pasar kerja dan proses transisi demografi yang sedang berlangsung di Indonesia.
Berdasarkan demografi dan ekonomi dari analisis data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2022, pekerja informal di Indonesia didominasi oleh perempuan berpendidikan rendah, yakni SMP sederajat atau lebih rendah dan distribusi pendapatan di bawah desil 5 (lima).
Menurut Quarina, temuan tersebut mendukung fakta bahwa pekerja informal memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi dibandingkan pekerja formal.
"Oleh sebab itu, pekerja informal akan lebih sulit memenuhi kebutuhan dasar hidup saat terjadi keguncangan ekonomi, tanpa adanya skema jaminan sosial yang memadai," kata dia.
Adapun dari sisi transisi demografi, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa Indonesia akan memasuki era ageing population, dimana diproyeksikan pada tahun 2024, proporsi penduduk lansia berusia 60 tahun ke atas mencapai seperlima dari total penduduk di Indonesia.
Mengacu pada data tersebut, Quarina mengatakan bahwa semakin tinggi kelompok usia pekerja, proporsi pekerja informal juga bisa semakin tinggi.
Baca juga: Ombudsman RI rekomendasikan skema PBI untuk pekerja informal rentan
Baca juga: Pemerintah diharapkan susun kebijakan tepat bagi pekerja informal
Selain itu, persentase kepemilikan Jamsosnaker bagi pekerja lansia masih sangat rendah, yakni kurang dari satu persen.
Berkaca pada kondisi tersebut, Quarina mengatakan bahwa hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kesejahteraan dan skema jaminan sosial bagi pekerja lansia.
“Jika kondisi itu terus berlanjut di masa depan, minimnya cakupan jaminan sosial bagi kelompok lansia akan berpotensi menjadi beban bagi generasi muda di masa depan," kata Quarina.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024