di pemeriksaan pun saya masih bingung persisnya apa yang menjadi masalahJakarta (ANTARA) - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menghadiri secara daring sidang gugatan praperadilan untuk agenda tahapan pembuktian yang menghadirkan saksi ahli dari pihak pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Kejagung periksa eks Stafsus Mendag terkait kasus impor gula
Kemudian, Tom menjawab dirinya tidak memahami detail terkait pemeriksaan dalam kasus yang dialaminya.
"Menurut saya tidak dijelaskan secara detail, di pemeriksaan pun saya masih bingung persisnya apa yang menjadi masalah, tidak pernah jelas gitu bagi saya," jawab Tom Lembong.
Baca juga: Kuasa hukum Tom Lembong serahkan bukti audit BPK dalam praperadilan
"Tidak, tidak dijelaskan apa masalahnya. Yang disampaikan hanya sesuai keterangan tertulis atas hasil pemeriksaan dan atas keputusan rapat pimpinan, saya ditetapkan sebagai tersangka dan bahwa saya akan segera ditahan," jelasnya.
Sedangkan Tim dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih untuk tak mengajukan pertanyaan lantaran Tom tidak berkapasitas sebagai saksi untuk didengar keterangannya.
Baca juga: Ini alasan Tom Lembong terus tersenyum saat tiba di Salemba
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tahapan pembuktian menghadirkan saksi ahli dari pemohon Tom Lembong pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024