Jambi (ANTARA) - Seorang Guru Besar Universiti Putra Malaysia (UPM) yang juga dosen fakultas Studi Pendidikan Prof Dr Aminuddin Hassan mengatakan literasi digital yang positif bisa menjadi upaya mencegah eksploitasi seksual online yang menimpa para anak dan remaja.
Hal itu disampaikan Aminuddin Hasan pada acara Opening Ceremony Kongres FKM BPI/BKI VIII se-Indonesia dan seminar internasional yang digelar Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam Fakultas Dakwah UIN Sulthan Saifuddin Jambi, Kamis.
Aminuddin juga mengatakan pendidikan seksual menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman individu mengenai hak dan batasan diri, termasuk hak atas persetujuan, privasi, serta perlindungan tubuh dan data pribadi.
Melalui pendidikan ini, individu diajarkan untuk menyadari pentingnya menjaga hak mereka, termasuk hak untuk tidak dieksploitasi dalam ruang digital.
Dimana pendidikan seksual juga berperan penting dalam mencegah penyebaran konten eksplisit tanpa izin, seperti kasus sextortion (pemerasan seksual), penyebaran konten tanpa persetujuan, dan bentuk-bentuk penyalahgunaan digital lainnya yang dapat merugikan korban secara fisik maupun psikologis.
Lebih lanjut pendidikan seksual memberikan bekal bagi individu untuk membangun kepercayaan diri dalam menghadapi kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Langkah ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam menyebarkan kesadaran akan bahaya kekerasan digital sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak asasi setiap individu.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Anak Kota Jambi (DPMPPA), Noverintiwi Dewanti yang hadir pada acara itu menjelaskan situasi terkini terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Jambi.
Sejak Januari hingga 31 Oktober 2024, untuk Kota Jambi ada sebanyak 25 persen kasus yang dilaporkan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berasal dari perkenalan secara online.
Dari total kasus tersebut, tercatat ada sebanyak 22 kasus yang berkaitan dengan TPPO. Kelompok usia yang paling rentan menjadi korban adalah remaja dan dewasa muda, yakni rentang usia 16 hingga 25 tahun.
Fenomena ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap dampak negatif dari perkenalan online, khususnya di kalangan generasi muda dimana Pemerintah Kota Jambi bersama DPMPPA berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan upaya pencegahan guna melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia.
Salah satu fokus utama DPMPPA Kota Jambi saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak tentang pentingnya pelaporan kasus kekerasan dan berupaya untuk mendorong masyarakat agar tidak memendam masalah, karena hal tersebut dapat menyebabkan peningkatan kasus yang lebih serius.
"Dengan cara sosialisasi ke sekolah dan berbagai kesempatan DPMPPA berusaha membangun kepedulian dan memfasilitasi pelaporan kasus kekerasan," kata Noverintiwi Dewanti.
Baca juga: PPATK soroti perputaran uang eksploitasi seksual anak
Baca juga: Menteri Bintang: Perlindungan anak ranah daring sudah sangat mendesak
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024