Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P).
Hal itu dilakukan OJK sehubungan dengan pemberitaan terkait KoinP2P yang melakukan penundaan pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjamnya (borrower).
“Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud,” kata Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi di Jakarta, Kamis.
Ismail menuturkan OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya.
OJK memperoleh komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, namun tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.
Baca juga: OJK proaktif awasi penyaluran kredit dengan skema "channelling"
Baca juga: OJK: Bank perlu awasi rekening nasabah untuk cegah judi online
Kemudian, OJK mendapatkan komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan, serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat atau nasabah KoinP2P.
OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Terkait adanya kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.
OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progres dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.
Baca juga: OJK berencana dirikan Pusdafil guna awasi P2P Lending
Baca juga: OJK tambah ADK baru khusus awasi aset keuangan digital dan kripto RI
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024