Kalau kami bisa buktikan seperti tahanan yang lain, ya kami lakukan penahanan. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ini kami mau menuduh dia mengganggu ketertiban umum, dan itu tidak terbukti, demi hukum kita harus lepaskan dia."

Cilacap (ANTARA News) - Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, memeriksa pemimpin "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) Regional Indonesia Chep Hermawan dan kawan-kawan secara maraton.

"Kami akan menyerap semua informasi dari mereka," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra didampingi Komandan Komando Distrik Militer Cilacap Letnan Kolonel Infanteri I Gusti Agung Adi Putra Winata, di Cilacap, Rabu dini hari.

Menurut dia, pihaknya memiliki kesempatan 1x24 jam untuk membuktikan keterlibatan Chep Hermawan beserta enam rekannya dalam organisasi ISIS.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh karena Presiden Republik Indonesia telah menyatakan bahwa ISIS merupakan sebuah organisasi terlarang.

Kendati demikian, Kapolres mengaku kesulitan menjerat tujuh orang itu dengan Undang-Undang Terorisme, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun undang-undang lainnya karena mereka belum melakukan apa-apa.

"Kalau kami bisa buktikan seperti tahanan yang lain, ya kami lakukan penahanan. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ini kami mau menuduh dia mengganggu ketertiban umum, dan itu tidak terbukti, demi hukum kita harus lepaskan dia," katanya.

Dia mengakui bahwa selama menjalani pemeriksaan, Chep Hermawan dan kawan-kawan bersikap santun.

Bahkan, kata dia, Chep Hermawan mengaku menjadi pemimpin ISIS Regional Indonesia agar organisasi tersebut dapat dikendalikan dan tidak diambil orang lain yang radikal.

"Kalau memang seperti itu, kenapa dia (Chep Hermawan, red.) sowan (mendatangi, red) ke napi teroris," katanya.

Disinggung mengenai atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep Hermawan, Kapolres mengatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan titipan dari terpidana kasus terorisme Oman Abdurahman untuk dibawa pulang setelah tujuh orang itu mengunjunginya di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan.

Dalam hal ini, kata dia, Oman ketakutan karena mendengar kabar jika Polres Cilacap akan menggelar razia sehingga barang-barang berlogo ISIS itu dititipkan kepada Chep Hermawan untuk dibawa pulang.

"Kami akan bersikap bijak dalam menangani barang-barang tersebut," katanya.

Saat ditemui wartawan, Chep Hermawan mengaku tidak tahu dari mana asal atribut ISIS tersebut karena dibawa dua rekannya yang membesuk terpidana kasus terorisme Oman Abdurahman di Lapas Permisan, sedangkan dirinya membesuk ustad Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih yang juga di Pulau Nusakambangan.

"Katanya, kalau di sini (Lapas Permisan, red.) tidak ada manfaatnya, tapi kalau di luar bermanfaat," kata Chep Hermawan menirukan ucapan rekannya.

Seperti diwartakan, Chep Hermawan bersama enam rekannya diamankan petugas gabungan dari Polres Cilacap dan Kodim Cilacap di Majenang, Selasa (12/8) sore, dalam perjalanan pulang ke Cianjur, Jawa Barat, setelah membesuk sejumlah terpidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Pulau Nusakambangan.

Enam rekan Chep Hermawan yang turut diamankan, yakni Dani Rahdani (30), Ludy Burdah Muslim (30), Aeb Lukman Nulhakim (30). Syaiful Bahri (39), Didin Samsudin (44), dan Ade Saefullah.

Sementara atribut ISIS yang ditemukan di mobil Toyota Land Cruise warna perak (silver) berpelat nomor
D-6-CC yang ditumpangi mereka berupa dua lembar bendera, lima topi, empat kaos, satu buah pin, dan tiga lembar sebo (penutup muka).

Hingga Rabu dini hari, Chep Hermawan dan kawan-kawan masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Cilacap. (*)

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014