Pastikan juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun
Jakarta (ANTARA) - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan keliling sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.
Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Baca juga: DJP Jakpus gandeng konsultan pajak bangun ekosistem modern-transparan
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkiran Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah di Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
- Ciledug di Giant Poris Ruko Baru Ceper Tangerang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB;
- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB;
- Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman G-Twon Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
- Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB;
- Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
- Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB;
- Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.
Pemilik kendaraan diminta membawa beberapa persyaratan agar lebih mudah membayar pajak, seperti KTP, BPKB, dan STNK disertai fotokopi. Pastikan juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Baca juga: Penjelasan soal program BBNKB gratis di Jakarta
Gerai keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.
Baca juga: DKI optimalkan penerimaan pajak daerah
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024