Uang hasil merampok itu saya gunakan untuk membayar utang, beli handphone, dan minuman keras."
Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menembak kaki tiga perampok spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) di Indomaret dan Alfamart yang buka selama 24 jam.
"Ketiga pelaku yang sama-sama berasal dari Pasuruan itu beraksi pada beberapa kawasan seperti Singosari dan Lawang (Malang), Porong dan Balongbendo (Sidoarjo), dan Mojosari (Mojokerto)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Selasa.
Ia menjelaskan ketiga pelaku adalah Affandi alias Andik (31) dari Kraton, Pasuruan; Baihaqi alias AB (21) dari Bugul Kidul, Pasuruan; dan Basir alias MB (21) dari Purworejo Kota Pasuruan. Ketiga ditangkap saat pesta minuman keras pada sebuah kafe di Pasuruan dan berusaha melawan petugas, sehingga ditembak kakinya.
"Ada satu pelaku yang masih buron yakni S. Dalam aksinya, ketiga pelaku merampok uang di Indomart Singosari senilai Rp1,2 juta, rokok, dan handphone (HP), lalu di Alfamart Lawang merampok empat slop rokok," katanya.
Di Balongbendo, pelaku merampok Rp1,3 juta dan rokok pada Alfamart Balongbendo, lalu merampok Rp12,8 juta pada Indomaret di Porong, akhirnya merampok Rp30 juta dari brankas Alfamart di Mojosari, Mojokerto.
"Modusnya, pelaku mendatangi pasar swalayan mini yang buka 24 jam pada pukul 23.00 WIB, lalu menodong kasir dengan pistol hingga akhirnya pelaku memerintahkan pembongkaran brankas dan membawa kabur uang atau barang yang ada," katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 29 item barang bukti, di antaranya sepeda motor, pistol mainan yang di dalamnya terdapat senjata tajam, uang tunai, celurit, seragam Brimob, handphone, pelat nomor kendaraan, dan helm.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya didampingi Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Victor D Mackbon.
Secara terpisah, tersangka Affandi alias Andik mengaku dirinya pernah menjadi satpam pada sebuah toko emas, namun akhirnya melakukan aksi kejahatan dan dirinya juga sempat mencuri seragam seorang anggota Brimob.
"Uang hasil merampok itu saya gunakan untuk membayar utang, beli handphone, dan minuman keras," kata warga Kraton, Pasuruan yang tertangkap saat pesta minuman keras bersama Basir dan Baihaqi di sebuah kafe pada Senin (11/8) pukul 22.30 WIB itu. (E011/I007)
Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014