Kalau di sisi konsumennya turun, dampaknya bisa kepada potensi pertumbuhan kredit yang jadi relatif terbatas

Jakarta (ANTARA) - Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menilai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi memicu perlambatan kredit di perbankan.

“Kalau di sisi konsumennya turun, dampaknya bisa kepada potensi pertumbuhan kredit yang jadi relatif terbatas,” kata Asmo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dia merinci, potensi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan tarif PPN bisa memengaruhi kredit perbankan pada segmen konsumer, mikro, dan UMKM.

Selain berdampak pada kredit, kenaikan tarif PPN juga bisa memengaruhi kualitas aset bank dari ketiga segmen tersebut.

Daya beli masyarakat diperkirakan bakal tertekan bila tarif PPN tetap dinaikkan karena mengurangi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposible income).

Sementara berdasarkan hasil temuan Mandiri Spending Index, kelompok menengah ke bawah cenderung mengutamakan belanja untuk kebutuhan pokok dengan alokasi untuk kebutuhan sekunder menjadi lebih terbatas.

Adapun hingga sejauh ini, kredit perbankan tetap tumbuh kuat sebesar 10,92 persen secara year on year (yoy) pada Oktober 2024, sebagaimana yang dilaporkan oleh Bank Indonesia (BI).

“Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh terjaganya minat penyaluran kredit, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan dan pertumbuhan dana pihak ketiga,” kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur BI November 2024 di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Perry mengatakan pertumbuhan kredit turut diperkuat oleh dampak positif dari implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Bank Indonesia.

Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga sejalan dengan prakiraan pertumbuhan ekonomi yang tetap baik.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi terjaga kuat, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan industri.

Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 9,25 persen (yoy), 13,63 persen (yoy), dan 11,01 persen (yoy) pada Oktober 2024.

Perry menuturkan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,93 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 4,76 persen (yoy).

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit pada 2024 diprakirakan tetap berada pada kisaran 10-12 persen dan akan meningkat pada 2025.

Baca juga: Tarif PPN 12 persen, kenaikan harga pangan perlu dimitigasi
Baca juga: Pengamat nilai PPN 12 persen bisa menekan daya beli masyarakat

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024