Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) Penerimaan Operasional Tahun 2025 sebesar Rp31,49 triliun.

"Anggaran Tahunan Bank Indonesia Operasional Tahun 2025 dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan Tahun 2025 dengan ini dinyatakan disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dalam rapat kerja dengan Bank Indonesia di Jakarta, Rabu.

Penerimaan Anggaran Operasional ATBI Tahun 2025 meliputi hasil pengelolaan aset valas Rp31,40 triliun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp15,41 miliar, dan penerimaan administrasi Rp80,57 miliar.

Komisi XI juga menyetujui ATBI Pengeluaran Operasional Tahun 2025 sebesar Rp26,65 triliun, dengan rincian gaji dan penghasilan lainnya Rp5,68 triliun, manajemen sumber daya manusia Rp8,66 triliun, layanan sarana dan prasarana Rp2,65 triliun, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan Rp2,53 triliun.

Anggaran tersebut juga termasuk operasionalisasi kebijakan utama Rp2,03 triliun, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), stabilisasi harga dan akseptasi digitalisasi Rp673,66 miliar, pelaksanaan supervisi BI Rp50 miliar, program sosial dan pemberdayaan masyarakat Rp741,35 miliar, pajak Rp2,97 triliun, dan cadangan anggaran Rp650,18 miliar.

Selain itu, Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) BI Tahun 2025 sebesar Rp8,16 triliun juga disetujui Komisi XI, dengan rincian penggantian dan atau pembaharuan harta tetap dan pengadaan perlengkapan Rp6,34 triliun, peningkatan kualitas teknologi Rp1,19 triliun, pengembangan sumber daya manusia dan organisasi Rp101,51 miliar, penyertaan modal Rp130 miliar, dan cadangan Rp388,61 miliar.

Komisi XI dan Bank Indonesia menyepakati asumsi makroekonomi yang digunakan BI dalam menyusun Anggaran Tahunan BI (ATBI) Tahun 2025, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,25 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp15.285.

Dalam melaksanakan pengelolaan penerimaan ATBI Operasional Tahun 2025, BI perlu melakukan optimalisasi dalam pencapaian penerimaan ATBI Operasional Tahun 2025 yang bersumber dari pengelolaan aset valas agar konsisten dengan asumsi nilai tukar yang telah ditentukan dalam ATBI 2025.

Pengelolaan penerimaan aset valas sebagai sumber utama penerimaan operasional BI disusun untuk mendukung pelaksanaan efektivitas kebijakan moneter dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah serta ditujukan untuk menjaga nilai dan kecukupan cadangan devisa serta akan terus melanjutkan transformasi kelembagaan BI dalam rangka menjaga keberlanjutan jumlah cadangan devisa jangka panjang.

Baca juga: BI perkirakan anggaran 2025 defisit Rp26,7 triliun
Baca juga: BI sampaikan Rencana Anggaran Tahunan BI 2025 kepada DPR-RI
Baca juga: BI: Kartu Kredit Indonesia mendukung penggunaan anggaran tepat guna

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024