Jakarta (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meluncurkan fasilitas lounge (ruang tunggu) khusus di bandara hingga BPJS Kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

"Jadi, di bandara ini kita butuh lounge khusus untuk PMI dan itu akan dibuka di seluruh bandara internasional dan kebaikan hati Kementerian BUMN, ini digratiskan untuk kami. Saya kira ini suatu hal yang luar biasa," kata Menteri Karding dalam konferensi pers di Kementerian BUMN di Jakarta pada Rabu (20/11).

Menteri Karding mengatakan peluncuran lounge khusus PMI tersebut ditargetkan akan diluncurkan dalam dua pekan mendatang.

Selain lounge khusus, Kementerian PPMI dan Kementerian BUMN juga akan berupaya membuka jalur khusus di bandara bagi para calon PMI.

Tujuan menyediakan lounge dan jalur khusus tersebut adalah untuk memudahkan para calon PMI yang akan bekerja di luar negeri, sehingga proses keberangkatan mereka berjalan lancar.

"Untuk jalur khusus sebelumnya sebenarnya Pak Erick sudah mendorong dan menyiapkan itu jalur khusus-khusus PMI. Lagi saya mau cek di daerah-daerah lain di luar Jakarta, apakah memang masih berlaku. Kalau tidak, akan kita buka lagi," kata Menteri Karding.

Sementara itu, selain rencana peluncuran lounge dan jalur khusus, kedua kementerian juga menjalin kerja sama dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memberdayakan para PMI yang telah kembali ke Tanah Air sehingga mereka dapat mengelola dengan baik uang yang mereka hasilkan selama bekerja di luar negeri.

"Karena kami punya kepentingan pemberdayaan, termasuk dalam konteks bagaimana me-manage keuangan pekerja migran kita, khususnya yang lost skill dalam konteks supaya tidak jadi masalah bagi dirinya dan keluarganya," kata Menteri Karding.

"Kita lagi cari skema-skema bersama bank-bank yang ada di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) ini untuk mengatasi hal-hal seperti ini," tambah dia.

Selain itu, kedua kementerian juga tengah mendorong keanggotaan para PMI di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga mereka memiliki jaminan kesehatan selama bekerja di luar negeri.

"Jadi, nanti kita minta ini bekerja sama atau bagaimana polanya, yang penting intinya harus ada perlindungan kesehatan untuk PMI kita di luar negeri," demikian kata Karding.

Baca juga: Kementerian PPMI gandeng Kementerian Imigrasi buat paspor khusus PMI
Baca juga: Menteri PPMI: Pekerja migran ilegal capai lebih lima juta orang

Pewarta: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024