Jakarta (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia untuk membuat paspor khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

"Ke depan paspor khusus PMI akan ada kode khusus," kata Menteri Karding setelah Rapat Koordinasi bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Agus Andrianto di Jakarta, pada Rabu (20/11).

Menteri Karding mengatakan rencana kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya kolaborasi yang dilakukan Kementerian PPMI dengan kementerian terkait lain untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Menurut dia, salah satu sumber utama terjadinya eksploitasi adalah karena masih banyak calon PMI yang memilih untuk bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Oleh karena itu, Kementerian PPMI berupaya mencegah arus PMI non-prosedural tersebut dengan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi.

"Karena imigrasi beririsan dengan kepemimpinan kami. Oleh karena itu, tadi kami bisa membuat beberapa kesepakatan yang insya Allah kami tindaklanjuti dalam bentuk MoU," kata Menteri Karding.

Wakil Menteri PPMI Christina Aryani menambahkan bahwa tujuan pembuatan paspor berkode khusus tersebut adalah untuk memantau lalu lintas para PMI sehingga upaya perlindungan dapat lebih ditingkatkan.

"Jadi, mereka datang, mereka pergi, kita bisa tahu. Jadi, proteksi bisa lebih baik lagi. Jadi, enggak ada yang berangkat-berangkat secara tidak prosedural," katanya.

Dalam rencana pembuatan paspor khusus tersebut, Wamen mengatakan bahwa para calon PMI juga akan diminta untuk memiliki saldo tertentu di rekening mereka dalam tiga bulan terakhir. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kemungkinan mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Jadi, ini untuk meminimalisir tadi, biar berangkat-berangkatnya jangan jadi korban TPPO juga," demikian katanya.

Sementara itu, selain rencana pembuatan paspor berkode khusus bagi PMI, Kementerian PPMI juga bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dalam data perlintasan pekerja migran sehingga data tersebut dapat terhubung langsung dengan SISKOP2MI, yang menjadi tempat untuk semua layanan perlindungan PMI.

"Jadi, data perlintasan pekerja migran ini juga langsung terkoneksi dengan data imigrasi untuk kami yang ada di SISKOP2MI," demikian kata Karding.

Baca juga: Menteri PPMI dorong konsolidasi dengan APJATI, perkuat pelindungan PMI
Baca juga: Menteri PPMI: PMI harus terlindungi saat bekerja di luar negeri

Pewarta: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024