Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Luluk Nur Hamidah saat ini sedang maju di Pilkada Jawa Timur. Ia diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Calon Gubernur berpasangan dengan Lukmanul Khakim sebagai wakilnya pada Pilkada Jawa Timur 2024.

Sebagai bagian dari kewajibannya untuk menjadi calon pejabat publik, Luluk Nur Hamidah telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.

Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara merupakan bagian dari upaya KPK dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Luluk Nur Hamidah pada 7 Maret 2024 untuk periode 2023, total kekayaannya tercatat sebesar Rp6,1M. Kekayaan tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset yang berbeda jenisnya. Sebagian besar kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, berikut adalah rinciannya:

A. Tanah dan bangunan

Total: Rp3.908.275.000

  • Tanah dan Bangunan seluas 100 m² / 80 m² di Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp800.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 45 m² / 150 m² di Kota Surakarta, hasil sendiri: Rp750.000.000
  • Tanah seluas 1.733 m² di Kabupaten Sragen, hasil sendiri: Rp433.250.000
  • Tanah seluas 1.378 m² di Kabupaten Sragen, hasil sendiri: Rp413.000.000
  • Tanah seluas 1.700 m² di Kabupaten Karanganyar, hasil sendiri: Rp400.000.000
  • Tanah seluas 5.105 m² di Kabupaten Boyolali, hasil sendiri: Rp536.025.000
  • Tanah seluas 1.440 m² di Kota Semarang, hasil sendiri: Rp576.000.000

B. Alat Transportasi dan mesin

Total: Rp465.000.000

  • Mobil Honda CR-V SUV Tahun 2019, hasil sendiri: Rp465.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp1.190.895.400

D. Kas dan setara kas: Rp911.362.594

Sub total harta kekayaan: Rp6.475.532.994

Hutang: Rp300.000.000

Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan oleh Luluk Nur Hamidah setelah dikurangi dengan hutang (harta - hutang) adalah sebesar Rp6.175.532.994 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah dan bangunan, surat berharga hingga kendaraan dan kas.

Baca juga: Rincian harta kekayaan Dimyati Natakusuma Cawagub Banten 2024

Baca juga: Kekayaan Hengki Kurniawan Cabup Bandung Barat menurut LKHPN terbaru

Baca juga: Total kekayaan Khofifah Indar Parawansa menurut LHKPN terbaru

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024