Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu telah memetakan 25 indikator Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di wilayah kepulauan tersebut pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Kami memetakan 25 indikator potensi TPS rawan yang terdiri dari tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono di Jakarta, Rabu.
Selain itu ada 13 indikator yang banyak terjadi dan 5 indikator yang tidak banyak terjadi tapi tetap perlu diantisipasi.
Ia mengatakan ada beberapa variabel dan indikator potensi TPS rawan, yaitu penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan listrik hingga persoalan internet.
Baca juga: Batas pengurusan pindah memilih di Jakbar Rabu pukul 23.59 WIB
Menurut dia, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 25 indikator yang diambil dari enam kelurahan atau desa di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu, yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada 10-15 November 2024," kata dia.
Ia mengatakan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan strategi pencegahan terhadap data TPS rawan dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan dan melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.
Selanjutnya melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, melakukan kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.
Baca juga: Bawaslu Jakbar sampaikan rekomendasi pelanggaran alat peraga ke KPU
Pihaknya juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara luring maupun daring.
Selanjutnya melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu juga mengimbau KPU Kabupaten Kepulauan Seribu dan jajaran untuk menginstruksikan kepada PPS dan KPPS melakukan antisipasi kerawanan, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat.
"Kemudian melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024