Serapan anggaran untuk audit kasus stunting masih rendah, ini mohon untuk menjadi perhatian kita semua
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta daerah mempercepat realisasi anggaran untuk Audit Kasus Stunting (AKS) menjelang akhir tahun 2024.
“Serapan anggaran untuk audit kasus stunting masih rendah, ini mohon untuk menjadi perhatian kita semua. Kami berharap adanya koordinasi dan percepatan tim pengendali dana alokasi khusus tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk mempercepat eksekusi pencairan atau pelaksanaan anggaran AKS di tahun 2024 ini,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti dalam diskusi yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan aplikasi Sistem Pelaporan Perencanaan Monitoring dan Evaluasi (Morena) BKKBN per 19 November 2024, realisasi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) AKS masih sangat rendah, yakni baru sekitar 45,48 persen dengan realisasi anggaran pada angka Rp18,84 miliar dari total anggaran Rp41,43 miliar.
“Saya meminta teman-teman kabupaten/kota untuk segera melakukan percepatan realisasi anggaran dan tahapan pelaksanaan AKS siklus II, sehingga kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan, karena konsekuensi ketika anggaran tidak dapat terselenggara dengan baik, maka akan menjadi catatan yang kurang baik pula dari pemerintah pusat,” ujar Nopian.
Baca juga: BKKBN paparkan 5 pasti & 5 standar baru Audit Kasus Stunting 2024
Sistem AKS, lanjut dia, pada prinsipnya merupakan implementasi konvergensi layanan tingkat keluarga dengan dukungan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di daerah dan masyarakat untuk dapat mengidentifikasi kasus-kasus risiko stunting mulai dari calon pengantin, ibu hamil, pasca-persalinan, dan balita.
“Saya berharap agar TPPS di daerah memperkuat mekanisme operasional pendampingan keluarga berisiko stunting di lapangan melalui audit kasus stunting, karena AKS juga bertujuan memperkuat manajemen pendampingan keluarga,” ucapnya.
Ia menegaskan pendekatan AKS yang terbangun memungkinkan para tim teknis, termasuk tim pendamping keluarga, agar memiliki kemampuan literasi dan berbagi pakai data, serta memahami bentuk pendampingan yang diperlukan sesuai rekomendasi para pakar, petunjuk tata laksana, juga memperbaiki serta meningkatkan kualitas data yang ada.
Baca juga: BKKBN ingatkan pemda untuk selesaikan dua siklus audit kasus stunting
“Tahun 2024 adalah tahun terakhir masa berlakunya Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, kami sangat berharap AKS dapat memberikan dampak yang nyata untuk menurunkan prevalensi stunting dengan mencegah terjadinya kasus serupa,” tuturnya.
Nopian juga menyebutkan penurunan prevalensi stunting dapat dioptimalkan dengan mencegah adanya kasus stunting baru.
“Oleh karena itu sasaran keluarga berisiko stunting menjadi sangat penting guna memastikan adanya perbaikan status risiko audit pasca-intervensi,” kata Nopian Andusti.
Baca juga: BKKBN minta pemda percepat audit kasus stunting sesuai jadwal
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024