Selama puluhan tahun untuk mengirim pasukan penjaga keamanan. Jadi tentu tidak masalah bila dibutuhkan untuk di Gaza
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan bahwa tak masalah bila Indonesia ikut mengirimkan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Palestina, sebab sudah berpengalaman dalam mengirimkan pasukan penjaga keamanan.
"Selama puluhan tahun untuk mengirim pasukan penjaga keamanan. Jadi tentu tidak masalah bila dibutuhkan untuk di Gaza," kata Dave dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Namun, dia mengingatkan agar kesepakatan penyelesaian konflik Israel-Palestina menjadi fokus yang dituju sehingga pasukan perdamaian yang ikut dikerahkan Indonesia tidak terjebak dalam pertikaian.
"Tetapi yang lebih utama adalah kesepakatan untuk menghentikan konflik. Jangan sampai prajurit kita justru jadi target serangan dari pihak yang bertikai," kata dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmen Indonesia untuk mendukung penguatan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB, khususnya di Palestina.
Baca juga: Prabowo nyatakan dukungan RI perkuat Pasukan Perdamaian di Palestina
Baca juga: Biden apresiasi peran pasukan perdamaian Indonesia di UNIFIL Lebanon
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuannya dengan Sekjen PBB António Guterres, di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (17/11).
"Kebutuhan akan pasukan penjaga perdamaian yang diamanatkan secara internasional, kami siap menyediakan pasukan," kata Presiden Prabowo diikuti dalam jaringan YouTube Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (18/11).
Dalam pernyataannya kepada Guterres, Presiden menyebut bahwa dukungan tersebut didasari atas catatan dan pengamatan yang dilakukan Indonesia terhadap situasi yang ada.
Merespons pernyataan Presiden Prabowo, Guterres mengapresiasi peran Indonesia dalam mendukung misi Pasukan Penjaga Perdamaian PBB.
Terkait isu Palestina, Sekjen PBB sepakat dengan Indonesia untuk mendorong pembentukan negara dan penentuan secara mandiri kemerdekaan rakyat Palestina.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024